BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiNasionalOlahragaOtomotifpolitikPolriTNI

KAPOLRES NABIRE MEDIASI DENGAN TIM PASLON NOMOR URUT 02 TERKAIT REKOMENDASI BAWASLU UNTUK PSU TPS

Share

 

Busurnabire.id  _NABIRE – Kapolres Nabire melakukan mediasi dengan tim paslon nomor urut 02 terkait rekomendasi bawaslu yang ditujukan kepada KPU untuk melakukan PSU 2 adalah TPS 25 kelurahan siriwini dan TPS 16 karang mulia, distrik nabire, Kabupaten nabire, 31/07/2021.

“Saat mediasi dengan tim paslon nomor urut 02 Kapolres Nabire Kariawan Barus S.H., S.I.K., MH., Menyampaikan saya minta dengan hormat tolong jaga kamtibmas sebab sementara ini sedang berlangsung pesta demokrasi dan saya sebagai kapolres berarti “orang tua ditempat ini” mungkin umur kita sama tapi karena tugas dan tanggung jawab yang Tuhan berikan untuk masyarakat nabire maka saya mengajak untuk kita semua mari kita menyukseskan Pilkada PSU di kabupaten nabire dengan aman dan konduktif,” Kata Kapolres K. Barus.

Masalah adanya kewenangan mungkin saya sudah sampaikan beberapa kali saat pertemuan dengan KPU dan Bawaslu, sehingga saya tidak takut karana saya jalan dengan aturan dan kebenaran.

Kesempatan yang sama Kapolres menambahkan masalah kewenangan ada 3 (tiga) lembaga yang diberikan tugas dalam keputusan MK adalah KPU menyelenggarakan, Bawaslu Mengawasi dan Keamanan mengamankan. Oleh karena itu, masyarakat tolong pahami posisi kami.

Penyelenggara menyesuaikan dengan aturan yang ada untuk itu percayakan kepada kami dalam pelaksanaan PSU baik pihak KPU maupun Bawalu dan Pihak keamanan tidak bisa interpensi jadi ini yang harus di pahami,” ucap Kapolres K. Barus.

“Selanjutnya tim pihak Paslon nomor urut 02 menyampaikan juga bahwa kami ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengakomodir penyampaian kami untuk tindak lanjuti ke KPU dan Bawaslu,” Jelas M.Magai.

“Hasil perhitungan suara di tingkat TPS tidak ada masalah tapi dari Bawaslu mereka merekomendasikan yang ditujukan kepada KPU untuk PSU 2 TPS di distrik Nabire maka itu kami dari tim paslon tidak menerima dengan surat rekomendasi tersebut” Kata Mesak Magai. (red)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id