BeritaDaerahDuniaEventHukumInvestigasiPolriTeknoTNI

Wow, Polisi Kembali Menangkap Pelaku Jambret di Nabire

Share

Busurnabire.id _Nabire – Kembali jajaran Satuan Reskrim Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Nabire Kota melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian (Jambret), bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Kamis (10/06/21) sore.

Pelaku berinisial JP alias J (23) melakukan aksinya di Jalan Patriot tepatnya depan Salon Idul, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, SH., S.I.K., M.H kepada Subbag Humas Polres Nabire.

“Memang benar, jajaran Sat Reskrim gabungan bersama Reskirm Polsek Nabire Kota berhasil menangkap pelaku jambret, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 17.45 Wit. Yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota Iptu Syafri Jido, S.Hi. Pelaku berinisial JP alias J, warga Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/43-K/V/2021/Papua/Sekta-Nabire tanggal 15 Mei 2021 tentang Tindak Pidana Pencurian (Jambret). Dengan korban berinisial SS (22), Perempuan, Karyawati Bank Mandiri Nabire, Jalan Cenderawasih, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah Hand Phone Samsung Warna Silver,” ujar Kapolres.

“Pelaku saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Nabire Kota. JP dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” terang Kapolres Nabire, AKBP Kariawan. (FN/BS)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id