NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH | Sidang perdana perkara pembunuhan CKC, remaja yang menjadi korban dalam kasus di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Senin (24/8/2026), diwarnai ketegangan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Nabire.
Situasi memanas saat aksi solidaritas yang dilakukan massa di sekitar lingkungan pengadilan berlangsung. Massa datang untuk menyampaikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus meminta proses hukum perkara tersebut berjalan terbuka dan memberikan keadilan.

Ketegangan kemudian meningkat setelah terjadi aksi pelemparan ke arah aparat keamanan yang sedang melakukan pengamanan di halaman PN Nabire.
Dalam situasi tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR turut menjadi sasaran lemparan massa. Personel kepolisian yang berada di lokasi langsung membentuk perlindungan menggunakan tameng untuk mengamankan Kapolres dari situasi yang semakin tidak terkendali.
Selain kericuhan di halaman pengadilan, insiden lain juga terjadi di ruas jalan di luar kawasan PN Nabire. Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang peserta aksi dilaporkan mengalami pemukulan sehingga situasi kembali menegang.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek bersama personel kepolisian kemudian mengambil langkah pengamanan untuk meredam ketegangan. Aparat berupaya memisahkan massa dan menjaga agar kericuhan tidak meluas ke area lain.
Setelah dilakukan pengendalian, situasi perlahan kembali kondusif. Personel kepolisian tetap ditempatkan di sekitar PN Nabire untuk memastikan keamanan selama proses persidangan serta aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Meski sempat terjadi kericuhan, pengamanan tetap diarahkan agar proses hukum perkara CKC dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Di tengah aksi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara pembunuhan CKC. Salah satu tuntutan utama adalah agar persidangan berikutnya dapat dilaksanakan secara terbuka.
Massa menilai keterbukaan persidangan penting agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses hukum secara langsung dan mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Selain itu, massa mendesak majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa apabila terbukti bersalah berdasarkan fakta dan proses pembuktian di persidangan.
Massa juga meminta agar setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, terdakwa tetap menjalani masa hukuman di Lapas Nabire dan tidak dipindahkan ke luar Kabupaten Nabire.
Aksi solidaritas tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat agar perkara yang menewaskan CKC ditangani secara profesional dan transparan. Massa berharap proses hukum dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu, aparat keamanan terus menjaga situasi di sekitar PN Nabire agar tetap terkendali. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan aspirasi secara tertib dan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.
Perkara pembunuhan CKC kini memasuki proses persidangan di PN Nabire. Tahapan berikutnya akan menentukan perkembangan kasus berdasarkan agenda persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.













