NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Papua Tengah | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire kini memasuki tahapan penting dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti sekaligus memastikan nilai kerugian negara yang nantinya menjadi dasar dalam proses penegakan hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, S.H., M.H.,Saat dikomfirmasi Kamis 25/6/2026 melalui Whatsapp menjelaskan bahwa penyidik telah secara resmi mengajukan permohonan audit kepada BPKP Papua Tengah. Audit tersebut diperlukan untuk memperoleh hasil perhitungan yang objektif dan akurat terkait penggunaan anggaran di lingkungan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Nabire.
“Penyidik telah mengajukan permohonan kepada BPKP Papua Tengah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose bersama sebagai tahapan awal sebelum proses audit dilaksanakan,” kata Donny.
Menurutnya, koordinasi dengan auditor negara menjadi bagian krusial dalam proses penyidikan perkara korupsi. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk pengembangan perkara dan penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Saat ini, tim penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelaah berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Nabire. Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme penggunaan anggaran yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Donny mengungkapkan, penyidikan kasus ini membutuhkan ketelitian tinggi karena penyidik harus menelusuri transaksi keuangan dalam jumlah besar yang terjadi selama satu tahun anggaran.
“Volume transaksi yang harus diperiksa sangat banyak. Setiap transaksi harus dicocokkan dengan dokumen pendukung dan keterangan para saksi sehingga membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.
Selain memeriksa dokumen administrasi dan keuangan, penyidik juga terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui proses pengelolaan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)di RSUD Nabire. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara komprehensif.
Kejari Nabire menegaskan bahwa penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Penyidik juga berkomitmen menuntaskan proses hukum hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.
Kasus dugaan korupsi di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Nabire sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pada sektor pelayanan kesehatan yang memiliki peran strategis bagi masyarakat. Oleh sebab itu, hasil audit dari BPKP Papua Tengah nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai besaran potensi kerugian negara sekaligus mempercepat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dengan masuknya tahapan perhitungan kerugian negara, penanganan perkara ini diperkirakan akan memasuki fase yang lebih signifikan. Masyarakat kini menantikan hasil audit dan perkembangan penyidikan lanjutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Nabire terhadap dugaan penyimpangan anggaran di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)RSUD Nabire.













