NEWS.BUSURNABIRE.ID –Nabire : Papua Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap seorang pria berinisial AD yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kampung Wanggar Makmur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Kapolres Nabire, Samuel Tatiratu,SIK CPHR saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban yang masuk ke Polres Nabire.
“Benar, anggota kami telah mengamankan terduga pelaku terkait kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Wanggar Makmur. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Nabire.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIT oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Nabire, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta anggota Polsek Nabire Barat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nabire bersama personel gabungan. Terduga pelaku diamankan di wilayah Kampung Wanggar Makmur tanpa adanya perlawanan yang berarti.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/327/VI/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 8 Juni 2026. Korban dalam perkara tersebut adalah seorang perempuan berinisial OK alias Ona.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 07.15 WIT di kawasan Perumahan Guru SMP Negeri 5 Wanggar, Kampung Wanggar Makmur.
Saat itu korban hendak mandi dan mengambil pakaian di kamar lain. Namun korban terkejut karena mendapati terduga pelaku sudah berada di dalam rumah. Pelaku diduga membawa senjata tajam dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Korban mengaku sempat didorong ke atas tempat tidur dan mengalami penganiayaan. Terduga pelaku juga diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dalam upaya mempertahankan diri, korban melakukan perlawanan sehingga tangan pelaku terkena senjata tajam yang dibawanya sendiri.

Meski mendapat perlawanan, pelaku disebut tetap melakukan ancaman kepada korban dan berusaha melancarkan aksinya. Beruntung korban berhasil mempertahankan diri sehingga dugaan pemerkosaan tersebut tidak sampai terjadi.
Kapolres Nabire menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Proses penangkapan berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dalam keadaan aman dan terkendali. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Nabire mengingat tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan yang berdampak besar terhadap korban dan lingkungan sosial.
Polres Nabire memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.













