>

Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

By BusurNabire.id
Minggu, 14 Juni 2026 05:57 WIB | 10 Views
Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto Istimewa )

NEWSBUSURNABIRE.ID – Jayapura –Papua |  Ketua DPC Partai Garuda Kota Jayapura, Usman, resmi menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota kepolisian di Kota Jayapura.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua pada Jumat (12/6/2026) dan teregister dengan Nomor LP/B/77/VI/2026/SPKT/POLDAPAPUA.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan salah satu pimpinan partai politik di tingkat daerah yang mengaku mengalami tindakan represif saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus narkotika.

Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto Istimewa )

Usman menuturkan melalui Whatsapp ke awak media minguu 14/06/2026 bahwa dirinya merasa dirugikan secara fisik maupun psikologis akibat peristiwa yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak pernah disertai barang bukti sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya mencari keadilan melalui jalur hukum. Saya ingin semua proses ini dibuka secara terang dan objektif agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Usman kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/6/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan Usman, peristiwa tersebut bermula pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 9–10 Juni 2026.

Saat itu, kata dia, dua orang yang merupakan anggota kepolisian mendatangi kediamannya di kawasan Polimak, Kota Jayapura.

Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto: Usman)

Usman mengaku terkejut ketika rumahnya diperiksa secara mendadak. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapatkan tekanan agar mengakui keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Namun hingga proses penggeledahan selesai, Usman menyebut tidak ditemukan barang bukti sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tetapi saya tetap dibawa untuk diperiksa,” katanya.

Menurut pengakuannya, kondisi tersebut membuat dirinya dan keluarga mengalami tekanan mental, terlebih penggeledahan berlangsung di hadapan warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Baca Juga  Kejari Nabire Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Hukum Pelajar Sejak Dini

Setelah dibawa ke sebuah kantor di kawasan Dok V Jayapura, Usman mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

Ia menyebut dirinya beberapa kali dipukul dan ditekan untuk mengakui tuduhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.

Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto: Usman)

Korban mengaku mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh akibat tindakan tersebut. Bahkan, menurut keterangannya, ancaman juga sempat dilontarkan ketika dirinya tetap menolak mengakui tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Karena saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, saya tetap bertahan pada kebenaran yang saya ketahui,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Usman mengaku mengalami trauma dan masih merasakan dampak fisik maupun psikologis hingga saat ini.

Dalam keterangannya, Usman juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta dilakukan tes urine guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan dapat membuktikan secara ilmiah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak dilaksanakan.

“Saya justru meminta dilakukan tes urine agar semuanya jelas dan tidak ada fitnah,” ungkapnya.

Usman juga memberikan klarifikasi terkait adanya surat perdamaian yang beredar setelah kejadian tersebut.

Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto: Usman)

Ia menegaskan bahwa penandatanganan surat tersebut dilakukan ketika dirinya masih berada dalam kondisi tertekan dan belum sepenuhnya pulih dari peristiwa yang dialaminya.

Menurutnya, saat itu dirinya tidak didampingi keluarga maupun pihak lain yang dapat memberikan pendampingan hukum.

Karena itu, ia meminta agar keberadaan surat tersebut tidak dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya ingin perkara ini diperiksa secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya hukum, Usman mengaku telah menjalani pemeriksaan medis dan visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga  Kapolda Papua Tengah Serap Aspirasi Tokoh Adat dan Agama
Ketua Partai Garuda Kota Jayapura Usman Tempuh Jalur Hukum Usai Diduga Jadi Korban Salah Tangkap (Foto: Usman)

Dokumen tersebut akan menjadi salah satu alat pendukung dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu saya percaya proses ini harus berjalan secara objektif,” katanya.

Tidak hanya melapor ke kepolisian, Usman juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua.

Langkah itu ditempuh agar terdapat pengawasan independen terhadap penanganan kasus yang menurutnya menyangkut dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Ia berharap pengawasan dari lembaga HAM dapat memastikan proses hukum berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Saya tidak ingin kasus seperti ini dialami masyarakat lain. Karena itu saya akan terus memperjuangkan proses hukum sampai tuntas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Papua maupun pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh Usman.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik silahkan Hubungi nomor 081344032007 atau di email beritaseputarnabire@gmail.com

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup