NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire :Papua Tengah | Polres Nabire menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan rencana aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah kelompok mahasiswa asal Puncak yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026.
Aksi tersebut berkaitan dengan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Menyikapi agenda tersebut, jajaran kepolisian langsung menggelar rapat internal pada Sabtu, 25 April 2026, sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan resmi dari beberapa organisasi mahasiswa.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa pihak kepolisian pada prinsipnya tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak memberikan izin terhadap rencana mobilisasi massa dalam jumlah besar maupun long march dari berbagai titik di Kota Nabire menuju lokasi aksi.
Menurut Kapolres, langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terganggunya aktivitas masyarakat, terutama karena aksi berlangsung pada hari kerja dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi.
“Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah merupakan pusat aktivitas masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama,” tegas AKBP Samuel D. Tatiratu.
Ia menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya.
Polres Nabire juga mengingatkan seluruh koordinator lapangan agar memastikan peserta aksi tetap tertib dan tidak membawa barang-barang yang bertentangan dengan hukum.
Benda seperti senjata tajam, alat berbahaya lainnya, maupun atribut atau simbol yang tidak sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dipastikan tidak diperbolehkan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, aparat meminta massa aksi untuk tidak menutup maupun menguasai badan jalan, mengingat jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan seluruh masyarakat.
“Kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan publik,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengamanan, Polres Nabire akan menggelar rapat lanjutan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para kepala suku pada Minggu, 26 April 2026.
Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh elemen dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan aksi berlangsung.
Dalam operasi pengamanan nanti, sekitar 700 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Brimob akan diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi.
Kapolres menjelaskan bahwa pola pengamanan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari langkah preventif dan preemtif, hingga tindakan represif apabila terjadi pelanggaran serius di lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan represif hanya menjadi pilihan terakhir apabila situasi benar-benar tidak dapat dikendalikan.
“Kami tidak berlebihan. Semua langkah ini semata-mata dilakukan untuk menjaga keamanan bersama dan memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman,” jelasnya.
AKBP Samuel D. Tatiratu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para peserta aksi, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Nabire.
Ia berharap aksi penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung damai, tertib, serta tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Polres Nabire memastikan ruang demokrasi tetap terbuka, tanpa mengabaikan stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.













