NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah | Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Nabire sekaligus perwakilan DAP wilayah Mee Pago, Herman Sayori, menegaskan bahwa surat terkait kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) yang beredar di tengah masyarakat dipastikan tidak resmi atau palsu.
Penegasan tersebut disampaikan Herman Sayori saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, surat bernomor 120/DAP/IV/2026 yang mencantumkan nama “Herman Samori” sebagai penanggung jawab, bukanlah dikeluarkan oleh pihaknya. Ia menegaskan bahwa terdapat perbedaan jelas pada nama Herman Sayori dan tidak sesuai dengan struktur resmi Dewan Adat Papua.
“Surat itu bukan dari kami. Tidak resmi dan dapat dipastikan palsu,” tegas Herman.
Dalam surat tersebut, disebutkan adanya permintaan partisipasi dana untuk kegiatan Mubes yang direncanakan berlangsung pada 20–25 April 2026 di Nabire.
Namun, Herman menegaskan bahwa agenda tersebut tidak pernah ada dalam rencana resmi DAP.
“Kalau dilihat dari tanggal kegiatan yang tercantum, itu tidak benar. Tidak ada agenda tersebut. Ini mengindikasikan ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai, beredarnya surat tersebut merupakan bagian dari upaya pihak tertentu untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Nabire dan Papua secara umum. Modus yang digunakan, kata dia, meliputi pemalsuan dokumen, tanda tangan, hingga cap lembaga adat.

“Kami melihat ada upaya sistematis untuk membuat kekacauan dengan memalsukan identitas lembaga adat. Ini jelas merugikan dan mencoreng nama baik Dewan Adat Papua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman juga menyoroti isi surat yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi DAP. Ia menjelaskan bahwa dalam struktur resmi, tidak dikenal pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) di tingkat provinsi.
“Dalam aturan organisasi kami, Mubes hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten. Sementara di tingkat provinsi menggunakan mekanisme konferensi. Jadi, isi surat itu jelas tidak sesuai,” ungkapnya.
Herman menambahkan, Dewan Adat Papua telah memiliki agenda resmi ke depan, yakni Konferensi Besar V yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026 di Manokwari Selatan, Papua Barat.

Ia juga mengakui adanya dinamika internal organisasi dengan munculnya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan DAP. Meski demikian, pihaknya tetap berpegang pada struktur dan mekanisme organisasi yang sah.
Terkait kasus ini, Herman Sayori memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ada hal penting yang akan kami sampaikan ke pihak kepolisian. Ini akan kami tindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan instansi di Nabire, agar tidak mudah percaya terhadap surat atau permintaan dana yang tidak jelas sumbernya.
“Masyarakat harus lebih teliti. Jika ada surat yang mengatasnamakan DAP, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak resmi,” pungkasnya.













