NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Anggota DPRK Intan Jaya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yustinus Wandagau, menyuarakan keprihatinannya terhadap belum tertatanya batas wilayah Kabupaten Intan Jaya secara resmi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya pemerintah segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait letak geografis wilayah guna menghindari potensi konflik batas dengan kabupaten tetangga.
“Sampai hari ini belum ada penataan batas wilayah yang legal dan komprehensif. Padahal beberapa kabupaten tetangga seperti Puncak, Timika, Paniai, dan Waropen sudah mulai menata wilayahnya. Jangan sampai kita kehilangan wilayah karena kelalaian,” ujar Yustinus, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh lemahnya pengelolaan wilayah sejak masa kepemimpinan bupati pertama yang menjabat selama dua periode. Akibatnya, banyak masyarakat di daerah perbatasan hidup tanpa kejelasan administratif, dan merasa diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
“Saya mendesak pemerintah daerah duduk bersama DPRK dan dinas-dinas teknis untuk segera menyusun peta wilayah yang sah dan ditetapkan lewat Perda. Ini menyangkut martabat daerah dan hak masyarakat kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wandagau mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa wilayah perbatasan kini mulai diklaim oleh kabupaten lain yang sudah terlebih dahulu menetapkan batas administratifnya. “Kalau ini terus dibiarkan, kita bisa kehilangan wilayah dan rakyat kita akan dirugikan,” tambahnya.
Selain soal batas wilayah, Yustinus juga menyoroti minimnya pelibatan DPRK dalam program pembangunan selama 100 hari kerja pemerintahan saat ini. Ia mengapresiasi progres pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan, namun menilai banyak kegiatan yang dijalankan tanpa koordinasi atau pelibatan legislatif.
“Negara ini dibangun atas tiga pilar utama: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau eksekutif berjalan sendiri, dan DPR tidak dianggap, ini bukan kerja sama membangun daerah, tapi jalan sendiri-sendiri,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan visi dan misi bupati dalam lima tahun ke depan sangat tergantung pada kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, jika DPRK tidak dilibatkan dalam perencanaan, kunjungan kerja, maupun evaluasi program, maka pengawasan dan penganggaran akan lumpuh.
“Tiga fungsi utama DPR adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Jika kami tidak dilibatkan, bagaimana kita bisa menjalankan peran kami? Ini bentuk ketidakadilan dan ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif,” katanya dengan tegas.
Yustinus Wandagau mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk membangun Intan Jaya secara kolaboratif, dengan keterlibatan aktif DPRK dalam setiap program strategis. Ia berharap tidak ada lagi pemisahan peran, dan setiap kebijakan benar-benar berlandaskan kepentingan rakyat.
“Pemkab harus buka mata. Kita hanya bisa sukses jika eksekutif dan legislatif berjalan bersama. Saya tegaskan sekali lagi, mari kita tata kembali wilayah kita, dan bangun Intan Jaya dengan semangat kemitraan, bukan dominasi satu pihak,” pungkasnya.













