Gubernur Meki Nawipa Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 di Papua Tengah, Ini Daftarnya

By BusurNabire.id
Jumat, 1 Mei 2026 06:53 WIB | 13 Views
Gubernur Meki Nawipa Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 di Papua Tengah, Ini Daftarnya (Foto: Humas Pemprov)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua TengahGubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk periode April hingga Juni 2026 melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, hingga BUMN dan BUMD di wilayah Papua Tengah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/SE/2026 yang merupakan tindak lanjut dari keputusan gubernur sebelumnya serta mengacu pada keputusan bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Gubernur Meki Nawipa Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 di Papua Tengah, Ini Daftarnya (Foto: Humas Pemprov)

Dalam edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), instansi vertikal, serta masyarakat dalam merencanakan aktivitas kerja dan pelayanan publik.

“Seluruh pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” demikian isi edaran tersebut.

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April–Juni 2026

Berikut rincian hari libur resmi dan cuti bersama di Papua Tengah:

  • 3 April 2026 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April 2026 (Minggu): Paskah
  • 6 April 2026 (Senin): Paskah Kedua
  • 1 Mei 2026 (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 24 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Pentakosta (Hari Pertama)
  • 25 Mei 2026 (Senin): Pentakosta Hari Kedua
  • 27 Mei 2026 (Rabu): Idul Adha 1447 H
  • 28 Mei 2026 (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha
  • 31 Mei 2026 (Minggu): Hari Raya Waisak
  • 1 Juni 2026 (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni 2026 (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H

Imbauan Gubernur

Gubernur Meki Nawipa menekankan agar seluruh instansi pemerintah tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terdapat hari libur dan cuti bersama. Ia juga meminta agar unit pelayanan strategis seperti rumah sakit, keamanan, dan transportasi tetap beroperasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Ali Kabiay Tegaskan Papua Kembali ke NKRI Bukan Aneksasi

Selain itu, pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota diminta untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi lokal tanpa mengganggu stabilitas pelayanan.

Dengan ditetapkannya jadwal ini, diharapkan masyarakat Papua Tengah dapat merencanakan kegiatan keagamaan, sosial, maupun perjalanan dengan lebih baik selama periode libur panjang.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup