NEWS.BUSURNABIRE.ID, NABIRE – Papua Tengah | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) yang selama ini disampaikan ke publik. Namun di sisi lain, ia menilai belum terlihat adanya rencana konkret pengembangan kebun pangan lokal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam rilis tertulis yang diterima awak media, Kamis (12/2/2026), John NR Gobai menyampaikan bahwa pengembangan pangan lokal memiliki posisi strategis dalam memperkuat kemandirian pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua Tengah.
“Saya mengikuti berbagai pemberitaan media, pihak pemda menyampaikan dukungan terhadap program PSN dan lainnya. Namun sampai saat ini belum terlihat rencana pengembangan budidaya kebun pangan lokal yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan,” tegas Gobai.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 secara jelas mengatur bahwa pengembangan pangan lokal bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, serta konsumsi pangan yang beragam, bergizi, dan berbasis potensi daerah.

Gobai menegaskan bahwa Papua Tengah memiliki kekayaan pangan lokal yang melimpah dan belum dikelola secara maksimal. Komoditas tersebut antara lain ubi, keladi, sagu, gembili, pokem, berbagai jenis sayur dan buah, serta sumber protein seperti babi, kepiting, udang, dan ikan.
“Tanah Papua kaya akan sumber pangan lokal. Ini harus menjadi prioritas pembangunan daerah, bukan hanya bergantung pada suplai dari luar,” ujarnya.
Ia menilai, jika dikelola secara serius dan terencana, pangan lokal dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat kampung.
John NR Gobai memaparkan sejumlah langkah konkret yang perlu segera dirumuskan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pangan lokal, di antaranya:
- Penyiapan lahan sebagai lumbung pangan lokal.
- Penyediaan alat pertanian modern.
- Budidaya pangan lokal secara berkelanjutan.
- Pembinaan produksi dan penguatan pasca panen.
- Pemasaran hasil produksi secara terintegrasi.
- Pengembangan industri pengolahan hasil pasca panen.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi harus mencakup hilirisasi agar nilai tambah tetap dinikmati masyarakat Papua Tengah.
Sebagai bentuk keseriusan, pada 10 Februari 2026, John NR Gobai bersama tim melakukan kunjungan ke areal perkebunan sawit PT Nabire Baru di wilayah Wanggar Pantai, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire. Dalam kunjungan tersebut, mereka meninjau rumpun sagu seluas kurang lebih 7 hektare yang dinilai belum terkelola secara optimal.
Dalam diskusi bersama perwakilan perusahaan, Arfan dari PT Nabire Baru, muncul gagasan penting mengenai perlunya kolaborasi antara pihak swasta, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk membangun industri kecil berbasis sagu.
“Kita perlu kolaborasi antara swasta, masyarakat, dan pemerintah guna membangun industri kecil untuk mengelola rumpun sagu yang ada, sekaligus menampung sagu dari kampung-kampung sekitar dan wilayah lain di Kabupaten Nabire,” jelas Gobai.
Ia menambahkan, pengembangan industri kecil berbasis sagu dapat menjadi solusi nyata dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Gobai menegaskan bahwa seluruh langkah pengembangan pangan lokal tersebut harus dirumuskan secara jelas dalam rencana strategis (Renstra) daerah. Tanpa perencanaan yang terintegrasi, program hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.
“Langkah-langkah ini harus masuk dalam rencana strategis daerah agar benar-benar berdampak kepada masyarakat,” tandasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire dapat segera menyusun kebijakan konkret berbasis potensi pangan lokal, sehingga dukungan terhadap PSN berjalan seiring dengan penguatan ekonomi dan kemandirian pangan masyarakat asli Papua.
Dengan potensi sumber daya alam yang besar dan dukungan regulasi yang kuat, pengembangan pangan lokal di Papua Tengah dinilai bukan hanya kebutuhan, tetapi juga keharusan demi masa depan ketahanan pangan yang berkelanjutan.













