NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah – Rasa haru dan bahagia menyelimuti sejumlah warga saat menerima kembali kendaraan mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Polda Papua Tengah di Mapolda Papua Tengah Selasa 1 Juni 2026. Setelah polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

Momen pengembalian kendaraan itu menjadi bukti nyata komitmen Polda Papua Tengah dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Salah satu penerima kendaraan, Sari, warga Nabire, tidak mampu menyembunyikan rasa syukurnya setelah sepeda motor miliknya yang hilang selama kurang lebih satu setengah tahun akhirnya berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.
Menurut Sari, kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari keluarganya. Ia mengaku sempat kehilangan harapan karena waktu yang cukup lama sejak laporan kehilangan dibuat.
“Saya benar-benar tidak menyangka motor ini bisa ditemukan lagi. Sudah sekitar satu setengah tahun hilang. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polda Papua Tengah yang terus bekerja hingga kendaraan kami berhasil ditemukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sari mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut bahkan pernah menjadi sasaran pencurian lebih dari satu kali. Setelah sempat ditemukan dalam kasus sebelumnya, kendaraan itu kembali hilang dan baru berhasil ditemukan setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.

Tidak hanya menerima kembali kendaraannya, Sari juga mengaku terharu karena mendapat perhatian langsung dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., yang berkomitmen membantu memperbaiki kondisi kendaraan tersebut agar dapat digunakan kembali.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih berhati-hati. Kami berharap kepolisian terus memberantas pelaku kejahatan karena sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Selain kendaraan milik warga, Polda Papua Tengah juga berhasil menemukan satu unit kendaraan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Nabire yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire setelah melalui proses identifikasi, verifikasi dokumen, serta pembuktian kepemilikan oleh penyidik.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire, Noikel Jeldis Marandat, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan aset daerah yang sebelumnya hilang.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polda Papua Tengah bersama Satreskrim Polres Nabire yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset daerah yang sebelumnya hilang. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga aset negara maupun milik masyarakat,” katanya.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, terutama tindak pidana C3 yang masih menjadi perhatian serius kepolisian.
Menurut Kapolda, pengungkapan kasus curanmor dan pengembalian kendaraan kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Tengah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran reserse kriminal untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan, khususnya kasus C3. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa patroli di wilayah rawan kriminalitas akan terus ditingkatkan. Selain itu, kemampuan penyelidikan dan penyidikan juga diperkuat guna mempercepat pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Papua Tengah.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan data Polda Papua Tengah, hingga saat ini terdapat sekitar 120 laporan kasus curanmor yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Sebagian besar kasus masih dalam proses penyelidikan, sementara beberapa perkara telah meningkat ke tahap penyidikan dan sejumlah tersangka berhasil diamankan.
Dalam operasi pengungkapan terbaru, Polda Papua Tengah bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana curanmor.
Dari jumlah tersebut, enam unit kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan pembuktian kepemilikan yang ketat.
Keberhasilan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian atas laporan kehilangan kendaraan mereka. Pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Melalui pengungkapan kasus curanmor ini, Polda Papua Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban tindak kejahatan di wilayah Papua Tengah.













