NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, tiba di Nabire, Minggu (17/5/2026), untuk melaksanakan agenda strategis penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penguatan pendampingan hukum dan pengamanan proyek pembangunan daerah.

Kedatangan orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua itu disambut langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah dalam prosesi penyambutan resmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehormatan.
Mewakili Pemerintah Provinsi Papua Tengah, penyambutan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Soemoele, didampingi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum, Viktor Fun.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Nabire beserta jajaran, unsur Forkopimda Papua Tengah, serta para kepala daerah dari sejumlah kabupaten, di antaranya Bupati Nabire, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Dogiyai.

Kunjungan kerja Kajati Papua ke Nabire ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan di wilayah Papua Tengah.
Agenda utama yang akan dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis daerah.
Selain itu, juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai langkah memperkuat dukungan hukum terhadap penyelenggaraan tahapan demokrasi di daerah otonom baru tersebut.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan formal bagi Kejaksaan Tinggi Papua untuk memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan proyek, mitigasi risiko hukum, hingga pengamanan pelaksanaan di lapangan, guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini dinilai strategis mengingat Papua Tengah tengah berada dalam fase percepatan pembangunan sebagai provinsi baru yang membutuhkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap seluruh proyek strategis yang dibiayai negara dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas, profesional, dan taat hukum di seluruh perangkat pemerintahan Papua Tengah.
Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diyakini akan memperkuat pengawasan terhadap jalannya pembangunan, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.













