>

Residivis Jambret Nabire Dibekuk Dramatis, Tim Resmob Bongkar Jejak Kejahatan Berantai

By BusurNabire.id
Minggu, 17 Mei 2026 08:47 WIB | 2 Views
Residivis Jambret Nabire Dibekuk Dramatis, Tim Resmob Bongkar Jejak Kejahatan Berantai (Foto: Humas Polres Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah — Aksi cepat Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Nabire kembali membuahkan hasil. Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial YT (27) berhasil diringkus aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan handphone di wilayah Kabupaten Nabire, Jumat (15/5/2026).

Residivis Jambret Nabire Dibekuk Dramatis, Tim Resmob Bongkar Jejak Kejahatan Berantai
Residivis Jambret Nabire Dibekuk Dramatis, Tim Resmob Bongkar Jejak Kejahatan Berantai

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Gereja GPDP Tosina, Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo, setelah petugas melakukan pengejaran intensif selama beberapa jam.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto bersama personel Resmob Polres Nabire setelah menerima laporan warga terkait aksi jambret yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa bermula saat korban melaporkan kehilangan handphone akibat aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Toko Buah SP 1, Distrik Nabire Barat, sekitar pukul 14.00 WIT.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan, menghimpun keterangan saksi, serta memantau sejumlah jalur yang diduga menjadi lintasan pelaku usai beraksi.

Hasil pemantauan mengarah pada pergerakan mencurigakan seorang pria yang melintas di kawasan Kelurahan Karang Tumaritis sekitar pukul 16.00 WIT.

Tanpa membuang waktu, aparat langsung melakukan pembuntutan secara tertutup. Upaya itu membuahkan hasil setelah pelaku berhasil dihentikan dan diamankan satu jam kemudian di kawasan Kalibobo.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit handphone OPPO smartphone hasil curian
  • 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna biru
  • 2 unit handphone lainnya
  • 1 buah palu kecil
  • 1 tas noken

Dari hasil pemeriksaan awal, YT mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama seorang rekannya di beberapa titik berbeda di wilayah Kota Nabire.

Yang mengejutkan, polisi mengungkap bahwa pelaku bukanlah pemain baru.

Baca Juga  Polda Papua Tengah Bongkar 1 DPO Pembakaran Mobil Dogiyai, Pelaku Akui Aksi Brutal

YT diketahui merupakan residivis kasus curas tahun 2022 dan baru menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIB Nabire pada tahun 2025.

Meski baru bebas, pelaku diduga kembali mengulangi aksi kriminal serupa dengan modus menyasar korban yang lengah saat menggunakan telepon genggam di jalanan.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Resmob Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjambretan tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat Nabire agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik, terutama ketika menggunakan telepon genggam di lokasi rawan.

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat agar potensi tindak kriminal dapat dicegah lebih dini.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Nabire dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Papua Tengah.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup