NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah – Polda Papua Tengah berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial OD alias IK, yang diduga terlibat dalam kasus pemalangan, perusakan, dan pembakaran mobil Toyota Hilux di Dogiyai. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mandala, Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Selasa malam (12/5/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan intensif aparat kepolisian terkait insiden pembakaran mobil di Kampung Ugapa, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai, yang terjadi pada 1 April 2026, saat rombongan pengantar jenazah Bripda JE melintas di lokasi kejadian.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, melalui Kabid Humas AKBP I Made Suartika, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B-14/IV/2026/SPKT/Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah tertanggal 3 April 2026.
“Benar, kami telah menangkap OD terkait dugaan kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar AKBP I Made Suartika, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, OD telah resmi masuk DPO Polda Papua Tengah sejak 11 Mei 2026. Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli mobile di wilayah Wonorejo dan mendapati tersangka sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Saat hendak diamankan, tersangka disebut melakukan perlawanan. Bahkan, sekelompok orang yang berada di sekitar lokasi turut melakukan pelemparan batu ke arah petugas.
“Karena situasi cukup membahayakan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa dan mengamankan tersangka,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pemalangan rombongan pengantar jenazah, termasuk melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Hilux warna hitam milik korban bernama Saudin.
OD mengaku melepaskan anak panah dan melempari kendaraan tersebut menggunakan batu hingga mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, ia juga mengaku ikut serta membakar mobil bersama sekitar 30 pemuda dari Kampung Uga Puga.
“Tersangka mengakui merusak mobil dengan melepaskan anak panah dan melempar batu. Ia juga mengaku ikut membakar kendaraan bersama puluhan pemuda lainnya,” ungkap I Made.
Dalam keterangannya kepada penyidik, OD mengaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion, serta membawa senjata tajam jenis samurai dan senjata rakitan.

Penyidik juga mendalami pengakuan tersangka terkait adanya dugaan kesepakatan bersama di antara para pelaku untuk melakukan aksi perusakan tersebut.
Polda Papua Tengah memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka untuk kepentingan penyidikan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembakaran mobil di Dogiyai,” tegasnya.
Kasus pembakaran mobil di Dogiyai ini menjadi perhatian serius aparat keamanan karena terjadi dalam suasana duka saat rombongan pengantar jenazah anggota kepolisian melintas menuju lokasi pemakaman. Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.













