John NR Gobai Beberkan 8 Catatan Kritis Soal Konflik Kapiraya, Tegaskan Tambang Ilegal Harus Dihentikan

By BusurNabire.id
Jumat, 13 Februari 2026 10:57 WIB | 72 Views
John NR Gobai Beberkan 8 Catatan Kritis Soal Konflik Kapiray (Foto: BusurNabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire_ Papua Tengah | Wakil Ketua IV DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan rilis tertulis yang diterima awak media pada Jumat malam, 13 Februari 2026.

Dalam pernyataan resminya, John NR Gobai membeberkan delapan catatan penting terkait konflik sosial yang terjadi di wilayah Kapiraya dan sekitarnya.

Dalam rilis tersebut, John NR Gobai menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pertemuan seremonial, melainkan harus menyentuh akar persoalan dan dibarengi langkah hukum yang tegas.

John NR Gobai Beberkan 8 Catatan Kritis Soal Konflik Kapiraya, Tegaskan Tambang Ilegal Harus Dihentikan (Foto: BusurNabire)

Pada poin pertama, John NR Gobai menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah yang telah menginisiasi pertemuan guna meredam ketegangan di tengah masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Tengah yang telah menginisiasi pertemuan ini sebagai langkah awal membangun dialog dan mencari solusi,” tulisnya.

Namun demikian, ia menilai pertemuan tersebut seharusnya sudah digelar sejak November atau Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa DPR Papua Tengah pernah mengadakan pertemuan di Timika pada 13 Desember 2025 bersama tokoh dari suku Mee dan suku Kamoro.

Dalam pertemuan itu, direkomendasikan agar segera dilaksanakan pertemuan lanjutan di Kapiraya. Namun saat itu, konsentrasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika masih terfokus pada konflik Kwamki Lama.

Dalam rilisnya, John NR Gobai menegaskan bahwa akar persoalan bukan semata-mata tapal batas wilayah adat atau pemerintahan.

“Menurut kami, akar masalahnya bukan soal tapal batas, tetapi pendulangan emas yang menggunakan alat berat yang dibawa oleh masyarakat di Wakia bekerja sama dengan pengusaha untuk mengerjakan pekerjaan ilegal,” tegasnya.

Ia meminta agar pengusaha yang memiliki alat berat segera diperintahkan untuk menarik keluar seluruh peralatan dari wilayah Kapiraya. Selanjutnya, kawasan tersebut diusulkan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan penggunaan alat sederhana oleh masyarakat setempat sesuai wilayah adat masing-masing.

Baca Juga  Pertamina Ungkap Modus Truk Tangki Ganda Saat Sidak BBM Subsidi di Nabire

John NR Gobai juga menyoroti belum adanya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, penganiayaan, dan tindak kekerasan lainnya yang terjadi dalam rentetan konflik.

“Ada hal yang aneh karena belum pernah ada upaya penegakan hukum kepada pelaku kriminal yang membakar, mengi menganiaya dan tindakan kekerasan lainnya, seakan-akan dibiarkan dan menciptakan kondisi adu domba,” tulisnya dalam rilis tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh oknum pelaku tindak pidana, baik dari suku Mee, suku Kamoro, maupun suku Key, harus diproses hukum secara adil. Termasuk mereka yang menyebarkan ujaran kebencian yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan.

John NR Gobai Beberkan 8 Catatan Kritis Soal Konflik Kapiraya, Tegaskan Tambang Ilegal Harus Dihentikan (Foto: BusurNabire)

Dalam catatan lainnya, John NR Gobai menjelaskan bahwa persoalan tapal batas adat dan batas pemerintahan adalah dua hal berbeda. Batas adat bisa melampaui batas administratif pemerintahan, sehingga perlu dibahas secara komprehensif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa hubungan antara masyarakat Mee dan Kamoro telah terjalin sejak lama. Dahulu, orang tua Mee dari wilayah pegunungan turun dan dijemput menggunakan perahu oleh masyarakat Kamoro, kemudian melanjutkan perjalanan hingga Fakfak dan Kokonao untuk bersekolah.

Karena itu, ia meminta Gubernur Papua Tengah segera membentuk panitia masyarakat hukum adat guna melakukan pemetaan wilayah adat secara menyeluruh. Sementara batas pemerintahan tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku.

John NR Gobai juga meminta Bupati Deiyai dan Bupati Mimika agar sama-sama mengendalikan masyarakatnya masing-masing agar tidak saling menyerang.

Ia mendorong agar dalam waktu dekat segera dilakukan pertemuan khusus di Kapiraya dengan mempertemukan masyarakat suku Mee dan suku Kamoro saja sebagai langkah rekonsiliasi berbasis adat.

Sebagai catatan tambahan dalam rilis yang diterima Jumat malam tersebut, John NR Gobai menegaskan bahwa rumah-rumah warga yang terbakar akibat konflik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dibangun kembali.

Baca Juga  Aksi Menginspirasi! TCN dan KNH Berbagi Takjil Ramadhan untuk Warga Nabire

Menurutnya, pemulihan pascakonflik harus menyentuh aspek keamanan, sosial, dan ekonomi masyarakat terdampak agar stabilitas di Papua Tengah benar-benar pulih.

Dengan delapan catatan tersebut, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera mengambil langkah konkret, terukur, dan berkeadilan demi menjaga persatuan serta mencegah konflik berulang di wilayah Papua Tengah.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup