Spektakuler! Polres Nabire Bongkar Sindikat Curanmor 15 Motor Berhasil Diamankan

By BusurNabire.id
Kamis, 4 Desember 2025 08:19 WIB | 106 Views
Polres Nabire Bongkar Sindikat Curanmor 15 Motor Berhasil Diamankan (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID | Nabire – Kerja keras dan ketajaman intelijen Polres Nabire kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dalam satu rangkaian pengungkapan besar, aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diselamatkan dari tangan para pelaku.

Polres Nabire Bongkar Sindikat Curanmor 15 Motor Berhasil Diamankan (Foto: Busur Nabire)

Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam press conference resmi Polres Nabire, Kamis (4/12/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Iptu Habibi C. Salosa, S.Tr.K, S.I.K., Kasat Lantas Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K., MH, serta jajaran pejabat utama Polres Nabire lainnya.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Satreskrim, Satlantas, dan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra 2025.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Nabire tidak pernah berhenti bekerja untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif Satlantas yang berulang kali menemukan kendaraan curian dari hasil razia lalu lintas,” tegas Kapolres.

Dalam operasi senyap yang digelar Rabu dini hari, 3 Desember 2025 sekitar pukul 00.15 WIT, Tim Resmob Polres Nabire berhasil membekuk empat pelaku yang tergabung dalam jaringan curanmor terorganisir di wilayah Samabusa.

Keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam sindikat, yaitu:

I (35) – Asal Jember sebagai Eksekutor lapangan (pemetik)

R (35) – Asal Pemekasan Sebagai Pemantau sekaligus penadah

I (29) – Asal Jawa Sebagai Penjual kendaraan hasil curian

V (23) – Asal Waropen sebagai Penjual kendaraan hasil curian

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya tiga pelaku terlebih dahulu saat hendak menjual motor hasil curian pada Jumat, 28 November 2025. Dari pengembangan kasus, polisi akhirnya menangkap pelaku utama yang sempat bersembunyi.

Baca Juga  Burhanuddin Pawennari: Sebelumnya Aksi Pemalangan Kantor Balai Kampung Samabusa

“Pelaku utama kami tangkap di salah satu rumah warga di wilayah Sanoba. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam pemeriksaan intensif, pelaku utama mengakui telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda sepanjang November 2025. Lokasi tersebut meliputi Pantai Maff, Kantor Pos Oyehe, Kantor Disdukcapil, Sejumlah titik keramaian lainnya di Kota Nabire

Modus operandi yang digunakan termasuk kategori profesional, dengan memanfaatkan kunci T hasil modifikasi dari obeng ketok, yang memungkinkan motor dibobol hanya dalam hitungan detik. Para pelaku sengaja memilih lokasi ramai agar korban lengah.

Motor-motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp4 juta hingga Rp8 juta per unit melalui jalur penadah.

Dalam pengungkapan besar ini, aparat berhasil mengamankan total 15 unit sepeda motor, dengan rincian:

  • 6 unit hasil kejahatan langsung dari pelaku I
  • 6 unit ditemukan di rumah pelaku R, diduga berasal dari luar Papua dan tidak terdaftar di Samsat
  • 3 unit lainnya hasil temuan Tim Gabungan selama Operasi

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Kunci T dan obeng modifikasi
  • Handphone
  • Identitas para pelaku

Yang mengejutkan, Kapolres mengungkap bahwa para pelaku telah mempelajari pola patroli aparat dan bahkan menggunakan radio komunikasi kecil untuk menyampaikan situasi di lapangan kepada jaringan mereka.

“Mereka memantau jam patroli dan kondisi di lapangan, bahkan menggunakan radio kecil untuk berkomunikasi. Ini menunjukkan bahwa sindikat ini cukup terorganisir,” ungkap Kapolres.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan langkah-langkah sederhana namun efektif:

Kunci stang setiap memarkir kendaraan, Tambahkan pengaman ganda seperti gembok atau rantai, Hindari parkir sembarangan, terutama di lokasi ramai. Kejahatan terjadi karena ada peluang. Dengan pengamanan sederhana, kita sudah bisa menutup peluang itu,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Abeth Amoye You :Festival Media Papua Pertama Jadi Momentum Bersejarah Penguatan Pers Papua Profesional

Para pelaku kini resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berat I dan R Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan I dan V Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Ancaman hukuman 4 tahun penjara

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup