Apel Pemberlakuan PPKM Mikro Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

By BusurNabire.id
Senin, 19 Juli 2021 09:09 WIB | 206 Views

Busurnabire.id  _Paniai – Dalam rangka menekan lajunya tingkat penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Paniai Pemda Kab. Paniai bersama TNI dan Polri laksanakan Apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro Di Kabuaten Paniai yang dipimpin langsung oleh Bupati Kab. Paniai Meky Nawipa yang didampingi langsung oleh Waka Polres Paniai AKP Mardi Marpaung, S. Sos dan Dandim 1703 Dandim 1703 Deiyai Letkol Kav Harto Wibowo

Langkah yang diambil oleh Pemda Kabupaten Paniai bersama denga TNI dan Polri ini merupakan langkah cepat dalam penanganan penyebaran virus corona di Wialayah Kabupaten Paniai.

Dalam kesempatan ini Bupati Kab. Paniai menyampaikan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro akan dilaksanakan selama empat belas hari kedepan.

Setelah pelaksanaan Apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dilanjutkan dengan giat Swab Antigen Massal dan juga Vaksinasi Massal oleh Team Medis Dinas Kabupaten Paniai yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Paniai Timur.

Pelaksanaan Swab Antigen Massal dan juga Vaksinasi massal di ikuti oleh seluruh masyarakat yang berada di Kab. Paniai.(red)

Baca Juga  Gubernur Meki Nawipa Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama 2026 di Papua Tengah, Ini Daftarnya

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup