NEWS.BUSURNABIRE.ID – Pangkal Pinang | Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Kegiatan ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6 Oktober 2025).

Berita ini dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) melalui tautan: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-saksikan-penyerahan-aset-rampasan-negara-ke-pt-timah/
Acara tersebut menjadi momen penting dalam pemulihan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. Penyerahan aset rampasan ini menunjukkan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan langsung seluruh prosesi dan memberikan arahan penting terkait komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.

Kegiatan berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam keterangan usai acara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan aset rampasan negara ini merupakan langkah nyata untuk menghentikan kebocoran kekayaan nasional akibat aktivitas tambang ilegal.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya, dikutip dari Setkab.go.id.
Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun, sehingga tindakan tegas harus dilakukan demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Penyerahan dilakukan resmi antarinstansi pemerintah dengan prosedur hukum yang sah. Aset yang diserahkan mencakup:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
- Mess karyawan 1 unit
- Kendaraan 53 unit
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
- Alat pertambangan 195 unit
- Logam timah 680.687,6 kg
- 6 unit smelter
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840
Nilai total seluruh aset yang diserahkan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar,” jelas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan bangsa. Ia mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan PT Timah Tbk. dalam memulihkan aset negara.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo.
Penyerahan aset ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemberantasan kejahatan ekonomi, sekaligus simbol kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik tambang ilegal di Indonesia.













