NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Satker PJN 1 Nabire resmi memulai proyek pelebaran jalan Nabire Wanggar sepanjang 18,55 kilometer. Proyek strategis ini akan menjadi akses utama menuju kawasan Pusat Pemerintahan Papua Tengah dan menjadi tonggak penting dalam mendukung keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal ini disampaikan oleh Daud M. Merauje, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Papua Tengah, saat ditemui di ruang kerjanya kamis 4 september 2025
Daud menjelaskan bahwa ruas jalan Nabire–Wanggar berstatus jalan nasional, sehingga dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Status jalan sendiri di Indonesia terbagi menjadi lima, yaitu:
- Jalan Nasional (pemerintah pusat)
- Jalan Provinsi (pemerintah provinsi)
- Jalan Kabupaten/Kota (pemerintah kabupaten/kota)
- Jalan Desa (pemerintah desa)
“Pembagian ini bertujuan agar pembangunan dan pemeliharaan jalan dapat diatur sesuai fungsi masing-masing, mulai dari penghubung antarprovinsi, kabupaten, kota, hingga desa,” ujar Daud.
Ia menambahkan, pembangunan ini juga berpedoman pada Permen PU No. 20/PRT/M/2010 yang mengatur pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan untuk menjamin keamanan, kelancaran, serta keselamatan pengguna jalan.

Pekerjaan pelebaran jalan ini sudah masuk kontrak sejak awal Agustus 2025 dan mulai dikerjakan dari perempatan Hotel Adamant menuju arah Wanggar.
Rencana teknis pelebaran:
- Panjang ruas: 18,55 km
- Lebar tambahan kiri: 3,3 meter (termasuk saluran air)
- Lebar tambahan kanan: 3,3 meter
- Tahun anggaran: 2025
- Pelaksana: Satker PJN 1 Nabire dan PPK 1.2 Papua Tengah
“Lebar eksisting jalan aspal yang ada saat ini akan dibuka masing-masing 3,3 meter ke kiri dan ke kanan, termasuk dengan saluran air. Proyek ini sangat vital untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju pusat pemerintahan Papua Tengah,” jelasnya.
Daud mengakui bahwa dalam pelaksanaan pelebaran jalan, ada beberapa hambatan teknis terkait pemanfaatan Daerah Milik Jalan (Damija) dan Ruang Milik Jalan (Rumija), antara lain:
- Tiang listrik PLN
- Tiang telepon & kabel Telkom yang tertanam dalam tanah
- Lampu penerangan jalan umum (PJU)
- Pipa PDAM
- Lampu traffic light
- Papan reklame
“Semua itu masuk dalam area pelebaran jalan. Kami sudah bersurat dan melakukan sosialisasi kepada pihak terkait agar proses pemindahan fasilitas umum dapat dilakukan bersama-sama,” tegas Daud.
Selain fasilitas umum, kawasan pasar dan pertokoan di sekitar perempatan SP 1 Nabire Barat juga akan terdampak. Ia berharap adanya koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya dinas yang membidangi pasar, agar pekerjaan tidak harus melompati segmen tersebut.

Daud menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan Nabire–Wanggar hanya bisa berjalan optimal jika didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Saya sangat berharap dukungan dari Bapak Gubernur Papua Tengah, Bapak Bupati Nabire, serta masyarakat sepanjang ruas jalan Nabire–Wanggar. Dengan dukungan bersama, pekerjaan ini bisa berjalan lancar, berkesinambungan, dan selesai tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pekerjaan ini, pelebaran jalan Nabire Wanggar diharapkan mampu menjadi infrastruktur kunci dalam mempercepat pembangunan Papua Tengah, memperlancar konektivitas, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tersebut.













