NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, dilansir dari NabireNews.com.
Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, ini melibatkan personel gabungan dari Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan guna memvisualisasikan kronologi kejadian tragis yang menewaskan dua anggota Brimob tersebut.

Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden berdarah itu terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 08.45 WIT.
Para pelaku yang dipimpin Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok dengan peran berbeda:
- Kelompok Pertama (YM, YW, KM): Menembak Brigpol M. Arif Maulana di lokasi pertama.
- Kelompok Kedua (TG, Suplianus Bagau): Menembak Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kedua.
- Kelompok Ketiga (Aibon Kogoya, HM): Memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat.
Setelah melakukan penembakan, para pelaku merampas senjata api jenis AK-101, AK-47, serta body vest milik korban. Bahkan, kelompok ini sempat membuat video pernyataan sikap di sebuah camp darurat yang direkam langsung oleh tersangka Suplianus Bagau.
Proses rekonstruksi berlangsung dengan penjagaan ketat. Sebanyak 15 kendaraan taktis, 24 senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pembuktian hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam rekonstruksi.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegas Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala keamanan.
“Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire memastikan berkas perkara akan segera dilengkapi. Aparat juga menegaskan bahwa pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih buron terus dilakukan.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung penegakan hukum. Kami pastikan para pelaku lainnya akan terus diburu,” pungkas Kombes Adarma.
Dengan langkah ini, aparat berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memperkuat proses hukum demi keadilan bagi para korban dan institusi Polri.













