NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Kepala Suku Besar Meepago, Melkias Keiya, angkat bicara menyusul insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Pasar Karang, Kabupaten Nabire, pada Kamis pagi (26/6/2025).
Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah.

“Permasalahan ini menunjukkan kelalaian dari pemerintah daerah yang belum juga menetapkan aturan tegas soal pelarangan minuman keras, baik lokal maupun pabrikan,” tegas Melkias kepada wartawan, Kamis malam.
Melkias Keiya mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi berbentuk Perdasus atau Perdasi yang secara eksplisit melarang peredaran dan mencabut izin edar miras di Papua Tengah. Menurutnya, tanpa langkah hukum yang jelas, kasus kekerasan dan kericuhan serupa akan terus berulang.
Ia juga menyoroti pentingnya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kios-kios dan pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok miras ilegal. Kepala Suku Meepago ini meminta keterlibatan serius dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menangani kasus ini.
“Selama ini tidak ada investigasi menyeluruh. Pemerintah harus turun tangan, bersama TNI dan Polri, karena tugas kita bersama adalah mengayomi masyarakat dan menjaga kedamaian,” ujarnya.
Lebih jauh, Melkias menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam menanggulangi konsumsi miras di kalangan anak-anak muda yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Anak-anak yang sering konsumsi alkohol itu tanggung jawab kita bersama. Peran orang tua sangat penting. Kalau bukan kita, siapa lagi?” tambahnya.
Seruan dari Kepala Suku Meepago ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersatu memberantas peredaran miras demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Papua Tengah.













