NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Panitia Seleksi DPRK mengumumkan hasil Tahap I Verifikasi dan Validasi dokumen calon anggota DPRK Puncak Jaya. Pengumuman ini disampaikan dalam dokumen resmi bertanggal 24 Januari 2025 di Nabire.
Berdasarkan hasil pleno Panitia Seleksi, proses verifikasi dan validasi tahap pertama dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang diajukan oleh calon anggota DPRK dari unsur Orang Asli Papua (OAP). Proses ini melibatkan dua tahapan penting:
- Tahap verifikasi pertama diadakan di Timika pada 2–5 Desember 2024.
- Tahap kedua dilaksanakan di Nabire pada 21–24 Januari 2025.
Kriteria Kelulusan Verifikasi Tahap I
Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi menetapkan kriteria kelulusan verifikasi dan validasi Tahap I, yaitu:
- Calon anggota DPRK yang memiliki kekurangan dokumen tidak lebih dari tiga jenis persyaratan.
- Calon anggota yang tidak tercatat sebagai pengurus partai politik.
Bagi peserta yang lulus Tahap I, diwajibkan untuk melengkapi dokumen yang kurang paling lambat tanggal 4 Februari 2025 dan menyerahkannya ke Sekretariat Panitia Seleksi di Timika.
Hasil Verifikasi Per Daerah Pengangkatan
- Daerah Pengangkatan I
Meliputi Distrik Mulia, Pagaleme, Irimuli, Muara, Mewoluk, Lumo, Yambi, Molanikime, Yamo, Dokome, Ilamburawi, dan Gurage.
– Lulus: 26 orang
– Tidak lulus: 20 orang
– Total peserta: 46 orang

- Daerah Pengangkatan II
Meliputi Distrik Ilu, Yamoneri, Tingginambut, Nioga, Gubume, Nume, Waenggi, Kalome, Wanwi, dan Taganombak.
– Lulus: 18 orang
– Tidak lulus: 17 orang
– Total peserta: 35 orang

- Daerah Pengangkatan III
Meliputi Distrik Fawi, Dagai, Torere, dan Kitage.
– Lulus: 3 orang
– Tidak lulus: 4 orang
– Total peserta: 7 orang

Meliputi Distrik Fawi, Dagai, Torere, dan Kitage.
– Lulus: 3 orang
– Tidak lulus: 4 orang
– Total peserta: 7 orangKetua Panitia Seleksi DPRK Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos., mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam proses ini dan berharap peserta yang lulus segera melengkapi persyaratan yang kurang.

Dengan berakhirnya Tahap I, Panitia Seleksi akan melanjutkan proses verifikasi dan validasi Tahap II untuk memastikan calon anggota DPRK Puncak Jaya memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Pemerintah berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota DPRK yang kompeten dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Puncak Jaya.













