NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire, Papua Tengah | Polda Papua Tengah mencatat penanganan 819 kasus tindak pidana konvensional sepanjang tahun 2025. Data tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Mapolda Papua Tengah, Nabire.
Kapolda Papua Tengah dalam kegiatan ini didampingi Wakapolda Kombes Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., serta Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol. Gatot Suprasetya, S.I.K., M.H., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Papua Tengah, termasuk Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa peningkatan jumlah perkara yang ditangani tidak selalu mencerminkan memburuknya situasi keamanan, melainkan juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Masyarakat semakin berani melapor. Ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri terus tumbuh. Tugas kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kapolda.

Dari data yang disampaikan, beberapa jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan mengalami peningkatan. Namun, Kapolda juga mencatat adanya penurunan pada kasus kejahatan berat seperti pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain tindak pidana konvensional, Polda Papua Tengah juga menangani kasus narkotika, kejahatan siber, serta tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Salah satu pengungkapan kasus menonjol adalah korupsi Dana Desa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Distrik Moora, Kabupaten Nabire, dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

Kapolda Alfred Papare menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, Polda Papua Tengah tetap mengedepankan prinsip humanis dan restorative justice, terutama pada kasus-kasus tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap mempertimbangkan keadilan dan harmoni sosial. Tidak semua persoalan harus berakhir di meja hijau,” jelasnya.
Tahun 2025 juga ditandai dengan meningkatnya kejahatan siber seiring dengan berkembangnya teknologi digital. Kapolda menyebut sebagian besar kasus siber berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sementara itu, pemberantasan peredaran narkotika tetap menjadi prioritas Polda Papua Tengah, dengan pengungkapan sejumlah kasus besar di berbagai wilayah.













