>

Dua Tersangka Terduga Pengedar Pil Sapi diamankan SatNarkoba Polres Nabire

By BusurNabire.id
Senin, 1 April 2024 11:26 WIB | 191 Views
Dua tersangka yang ditangkap ialah FPP (28) dan AA (20) keduanya warga Samabusa Jl. Poros Samabusa ( Barak 19 A )
Dua tersangka yang ditangkap ialah FPP (28) dan AA (20) keduanya warga Samabusa Jl. Poros Samabusa ( Barak 19 A )

NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE .Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan 7 Papan Berisi 58 Butir Obat-Obatan Jenis TRIHEXYPHENDYL atau pil sapi. Disita dari dua orang tersangka di Lokalisasi Samabusa Barak 19 A Kamp. Samabusa Dist. Teluk Kimi Kab. Nabire Papua Tengah Senin,1/4/2024.

Ke Dua tersangka yang ditangkap ialah  FPP (28) dan AA  (20) keduanya  warga Samabusa  Jl. Poros Samabusa ( Barak 19 A  ) Dist. Teluk Kimi Kab. Nabire Provinsi Papua Tengah dengan Surat Laporan Polisi LP / A / 16 / III / 2024 / SPKT / SAT.NARKOBA / RES NBR / POLDA PAPUA.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. membenarkan penangkapan dua Wanita Pelaku Tindak Pidana  Penyalahgunaan Obat-Obatan Jenis TRIHEXYPHENDYL berinisial FPP berumur 28 tahun dan AA  berumur 20 tahun.

IPDA Exaudi membeberkan kronologisnya dengan adanya informasi dari warga masyarakat Kamis tanggal 28 Maret 2024 adanya diduga terlapor menyimpan dan mengkonsumsi serta mengedarkan obat-obat tanpa ijin yang termasuk dalam golongan Psikotropika dibarak 19  A Samabusa (lokalisasi).

“Saya perintahkan Anggota Satuan Narkoba Polres Nabire dengan dipimpin Ps. Kanit Idik  BRIPKA BAWERY OSCAR dan Ps. Kanit Idik II mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan terhadap terlapor 1 ( Satu ) dan ditemukan 58 butir obat-obatan jenis TRIHEXPHENDYL tanpa ijin edar,”

7 Papan Berisi 58 Butir Obat-Obatan Jenis TRIHEXYPHENDYL atau pil sapi

“Selanjutnya terlapor berinisial FPP berumur 28 tahun dan AA  berumur 20 tahun dan barang bukti 7 Papan Berisi 58 Butir Obat-Obatan Jenis TRIHEXYPHENDYL diamankan ke ruangan satuan reserse Narkoba Polres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya ke awak media.

IPDA Exaudi menyampaikan bila kedua terbukti akan dikenakan Pasal Kesatu pasal 60 ayat ( 2 ) atau kedua pasal 62 undang-undang Republik Indonesia nomor 05 tahun 1997 tentang psikotropika.

Baca Juga  Putra Aminudin Pastikan Haji 2026 Nabire Sukses, 79 Jemaah Tiba dan 1 Masih Dirawat di Madinah

Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. menjelaskan obat-obatan jenis TRIHEXPHENDYL dengan Bahasa ngetren dikalangan para pelajar di jawa disebut Pil Sapi. Beberapa tahun terakhir penyalahgunaan pil sapi merebak di kalangan para pelajar.

“ini semaksimal mungkin kita akan perangi dan segera tindak lanjuti terkait obat obatan seperti ini di kalangan pelajar, Kita harus menjaga generasi kita khusunya di kabupaten Nabire,”tegasnya.

Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio menambahkan Sebagai Informasi Pil sapi merupakan nama lain pil trihex, atau dengan nama generiknya yakni trihexyphenidyl. Termasuk golongan obat keras berbentuk pil, yang dalam penggunaannya harus menggunakan resep dokter.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup