>

BS tersangka Penganiayaan Dilimpahkan Ke KEJARI Nabire

By BusurNabire.id
Kamis, 26 Mei 2022 09:25 WIB | 206 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire menyerahkan seorang pria berinisial BS (16) ke pihak Kejaksaan Negeri Nabire karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap/P21, Rabu (25/5).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyerahan BS ke Kejaksaan atas perkara penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban YP.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 18.00 Wit, bertempat di rumah korban Jalan baru Kampung Waroki Distrik Nabire Barat dimana pelaku BS yang habis mengkonsumsi minuman lokasi jenis bobo merasa cemburu dan marah karena istrinya yang pulang kerumah orang tuanya kemudian pelaku menyusul menuju kerumah orang tua dari istri pelaku sambil membawa sebilah parang dan mendapati istri pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Lanjut dikatakan Kasat bahwa korban YP yang pada saat itu berada didalam rumahnya keluar untuk melihat apa yang terjadi tetapi pelaku BS kemudian mengayunkan parangnya dan mengenai korban YP yang mengakibatkan korban YP mengalami luka potong pada tangan bagian kanan dan mengeluarkan banyak darah sehingga korban langsung pingsan.

“Atas kejadian tersebut kemudian korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 181 / IV / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 28 April 2022 tentang penganiayaan,” ucap Kasat.

“Untuk Pelaku BS bersama barang bukti berupa 1 buah parang dengan gagang warna hitam dan 1 lembar sarung parang terbuat dari plastik dengan tali gantung warna hitam telah diserahkan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Nelce Makabori, S.Sos bersama anggota yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Royal Sitohang, SH dengan menandatangani berita acara serah terima tersanga dan barang bukti oleh penyidik dan Jaksa,” terang Kasat.

Baca Juga  Donny Umbora Puji Program TNI Manunggal Air, Sumur Bor Bawa Harapan Baru

“Atas perbuatannya tersebut maka pelaku BS disangkakan melanggar pasal 352 ayat (2) jo pasal 351 ayat (1) dan (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup AKP Alfian.(Red)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup