Penggantian Kadis Pendidikan Serta Direktur RSUD Dok II, WGAB: Itu Kewenangan Gubernur

By BusurNabire.id
Selasa, 24 Agustus 2021 11:53 WIB | 240 Views

Busurnabire.id _JAYAPURA,  – Ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua, Yerry Basri Mak. SH menanggapi polimik di masyarakat tentang pergantian dua pejabat eselon II dilingkungan Pemda Provisi Papua yang belum lama ini Gubernur Papua, Lukas Enembe mencopot dan mengatikan Direktur rumah sakit dan juga kepala Dinas Pendidikan dan Arsip Daerah dari pejabat lama kepejabat yang baru.

“Dari situ timbul berbagai polimik di masyarakat, tapi tangapan saya sebagai aktivis dan juga sebagai ketua LSM WGAB Provinsi Papua melihat dan menyimak pelantikan ini adalah kewenangan gubernur Lukas Enembe. Maka itu, saya kira gubernur menggantikan pejabat eselon II itu sudah tepat, “terang Yerry.

Lanjutnya, “Kalau oknum pejabat memiliki rapot merah tentunya patut diganti apalagi kalau oknum pejabat tersebut diduga bermasalah dengan hukum tentunya harus diganti.

“Jadi saya kira Gubernur Lukas Enembe sangat tepat sekali mengatikan dua pejabat dilingkungan Pemda Provinsi Papua. Maka itu, tidak perlu di permasalakan, sebab semua sudah jelas wewenang Gubernur, karena dia yang menilai dua pembantu nya dikalangan Pemda provinsi Papua. “Cetus Yerry.

sumber https://bamburuncingnews.com/penggantian-kadis-pendidikan-serta-direktur-rsud-dok-ii-wgab-itu-kewenangan-gubernur/

Baca Juga  Ketua DAP Daerah Nabire Herman Sayori Tegaskan Surat Mubes Beredar adalah Palsu

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup