NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH – Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nabire, Simon Londe, mengajak seluruh cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Nabire untuk segera menertibkan dan melegalisasi kepengurusan organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Simon Londe dalam sambutannya pada kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Nabire periode 2026–2030 yang berlangsung di Asri Arena, Jalan Kupang, Kabupaten Nabire, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Simon Londe menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan pengurus IMI Nabire yang menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat organisasi olahraga otomotif di Kabupaten Nabire.

Ia menjelaskan bahwa saat ini KONI Kabupaten Nabire terus melakukan penataan terhadap seluruh cabang olahraga yang telah resmi berada di bawah naungan Provinsi Papua Tengah.
“Untuk cabang olahraga yang sudah sah di Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Nabire, sampai hari ini baru sekitar tujuh cabang olahraga yang kami terima dan terdata,” ujar Simon.
Menurutnya, sebelumnya sebagian besar organisasi olahraga masih menggunakan legalitas dari Provinsi Papua. Namun setelah terbentuknya Provinsi Papua Tengah, seluruh cabang olahraga perlu melakukan registrasi ulang agar kepengurusannya dapat disesuaikan dengan wilayah administrasi yang baru.

Simon menegaskan bahwa proses legalisasi tersebut penting untuk memastikan setiap cabang olahraga memiliki kepengurusan yang jelas, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten.
Ia mencontohkan pelantikan IMI Kabupaten Nabire sebagai salah satu bentuk legalitas organisasi olahraga yang telah mengikuti mekanisme kepengurusan sesuai aturan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada cabang olahraga lainnya agar segera membentuk dan memformalkan kepengurusannya, karena setiap cabang olahraga memiliki AD/ART serta aturan organisasi masing-masing,” jelasnya.
Simon juga menegaskan bahwa KONI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap kepengurusan cabang olahraga karena setiap organisasi olahraga memiliki struktur dan regulasi tersendiri.
“KONI hanya melakukan pembinaan dan koordinasi. Cabang olahraga memiliki AD/ART serta kepengurusan yang sah dari tingkat pusat sampai daerah,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh cabang olahraga yang belum terverifikasi di Provinsi Papua Tengah segera menyelesaikan proses legalisasi kepengurusan dan menyerahkan dokumen administrasinya kepada KONI Kabupaten Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, Simon Londe juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru IMI Kabupaten Nabire yang telah dilantik.
Ia berharap ke depan KONI, IMI, pemerintah daerah, serta seluruh insan olahraga dapat terus membangun kerja sama dan kolaborasi untuk meningkatkan prestasi olahraga otomotif di Kabupaten Nabire.
“Semoga ke depan kita bisa bekerja sama dan berkolaborasi untuk mengangkat target dan martabat olahraga otomotif di Kabupaten Nabire,” tutup Simon Londe.













