BeritaBudayaDaerahDuniaHukumInvestigasiOtomotifPolriTNI

Tekan Angka Curanmor 34 Unit Kendaraan Terjaring Razia

Share

 Busurnabire.id  _Jayapura – Pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021, dalam rangka menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Jayapura, Polsek Muara Tami rutin menggelar razia.

Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H memimpin langsung pelaksanaan razia terhadap kendaraan roda dua yang bertempat di Jalan Pertigaan Kilo 9 Distrik Muara Tami.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Muara Tami mengatakan, pihaknya terus rutin menggelar razia guna menekan angka tindak pidana Curanmor karena setiap harinya Laporan Polisi terkait Curanmor terus meningkat di wilayahnya.

Dari tiga hari pelaksanaan razia berturut-turut kami berhasil menjaring 63 unit SPM berbagai jenis.

Pelaksanaan razia selama tiga hari, total kami berhasil jaring 63 unit dimana untuk hari ini kami berhasil menjaring 34 unit kendaraan roda dua. kendaraan yang diamankan saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan.

Pemeriksaan kendaraan difokuskan pada pemeriksaan fisik, untuk mencocokkan dengan database laporan polisi terkait Curanmor, selain itu kepada setiap pengendara kami juga mengimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Kepada pengendara kami berikan tindakan tegas berupa penilangan guna menjadi efek jera agar kedepannya lebih tertib dan disiplin dalam berkendara, selain itu kami juga mengimbau kepada setiap pengendara untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id