>

Kejaksaan Negeri Nabire Terima Tersangka Kasus Narkotika

By BusurNabire.id
Rabu, 27 Juli 2022 07:29 WIB | 178 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire, Setelah berkasnya dinyatakan lengkap / P.21 dalam waktu penyidikan selama 15 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menyerahkan seorang seorang Tersangka anak dibawah umur dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire yang diterima oleh JPU Royal Sitohang, SH, Rabu (27/7).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Nabire IPTU Syafri Jido, S.Hi bahwa penyidiknya telah menyerahkan seorang anak dibawah umur berinisial MK (16) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 32 / VII / 2022 / SPKT / Sat Narkoba / Polres Nabire / Polda Papua, tanggal 11 Juli 2022.

Kasat menjelaskan bahwa “Tersangka diamankan pada saat anggota melakukan razia diseputaran pantai Nabire dimana saat itu anggota curiga terhadap gerak gerik pelaku yang akan melintas sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebungkus Narkotika jenis Ganja didalam tas milik tersangka,” jelas Kasat.

Lanjut dikatakan Kasat bahwa setelah tersangka diamankan dan dari keterangannya bahwa masih menyimpan Narkotika jenis Ganja dirumahnya di Jalan Mandala Kelurahan Kalibobo Distrik Nabire dan didapati sebanyak dua bungkus paket Narkotika jenis Ganja yang masih disembunyikan dirumahnya,” ucap Kasat.

“Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 2 Paket/bungkus sedang yang diduga Narkotika jenis Ganja, 1 paket/bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja, 1 unit Hand Phone merk VIVO V2026 warna Phantom Black, 1 buah Sim Card Telkomsel (Simpati), 2 lembar Uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 lembar Uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Tas kecil Merk “ADDICT“ warna Hitam,” kata Kasat.

“Atas perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkap Kasat.

Baca Juga  Donny Umbora Tegas! Dugaan Korupsi BLUD RSUD Nabire Masuki Tahap Krusial Audit Kerugian Negara

Kasat juga menambahkan agar kasus ini menjadi perhatian dari semua pihak dimana anak – anak sangat rentan untuk dimanfaatkan baik sebagai pengguna, perantara bahkan sebagai jaringan sindikat Narkoba sehingga menjadi sangat penting khususnya kepada keluarga agar dapat mengedukasi tentang bahaya Narkoba kepada anak,” tutup IPTU Syafri.(red)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup