>

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan

By BusurNabire.id
Sabtu, 31 Oktober 2026 09:34 WIB | 3 Views
Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta

NEWS.BUSURNABIRE.ID ; TIMIKA –Papua Tengah | Komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah kembali dibuktikan melalui pengungkapan puluhan kasus narkoba. Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung kebijakan dan program 100 hari Kapolri, Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan nilai mencapai Rp520 juta.

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan (Foto: Humas POlres Mimika)

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan konferensi pers yang menghadirkan empat tersangka dari sejumlah jaringan peredaran narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika.

Keempat tersangka masing-masing berinisial M.R.M alias S, M alias A, M.A alias A, dan Y.M alias Y. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 16 September hingga 9 Oktober 2026.

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan (Foto: Humas POlres Mimika)

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus peredaran narkotika. Para pelaku diduga memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman barang, seperti Lion Parcel dan Kantor Pos Timika, serta menggunakan sistem tempel atau meletakkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli.

Dalam kegiatan pemusnahan itu, Polres Mimika memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat bersih atau netto 158,2531 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp475 juta. Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat netto 147,46 gram dengan estimasi nilai Rp45 juta.

Dengan demikian, total nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp520 juta. Pengungkapan tersebut diperkirakan turut menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan (Foto: Humas POlres Mimika)

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Ia memperingatkan seluruh jaringan pengedar agar tidak mencoba menjadikan Mimika sebagai wilayah pemasaran narkoba.

Menurutnya, Polres Mimika tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak masa depan generasi muda melalui peredaran narkotika.

Baca Juga  Dugaan Judi Togel 303 Kembali Marak di Nabire, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum Papua Tengah

“Ini adalah peringatan tegas bahwa perang terhadap narkoba tidak akan pernah surut. Sindikat mana pun yang berani meracuni generasi muda di Mimika dan Papua Tengah dengan segala modus operandi, pasti akan kami kejar, bongkar, dan berikan tindakan hukum maksimal hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan (Foto: Humas POlres Mimika)

Ia juga memastikan pengejaran terhadap dua orang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan terus dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Mimika.

“Khusus untuk dua orang yang saat ini berstatus DPO, kami pastikan jajaran Sat Resnarkoba Mimika yang bertugas di lapangan tidak akan pernah berhenti memburu kalian sampai dapat!” lanjutnya.

Para tersangka yang telah diamankan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terancam pidana penjara paling singkat enam tahun hingga maksimal 20 tahun, sesuai pasal yang disangkakan.

Capaian pengungkapan kasus tersebut semakin memperkuat kinerja Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Berdasarkan data Sat Resnarkoba Polres Mimika, selama periode 16 Juli hingga 29 Oktober 2026, polisi berhasil menangani sebanyak 20 perkara narkotika dan mengamankan 28 tersangka.

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp520 Juta, 28 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Tiga Bulan (Foto: Humas POlres Mimika)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dari 20 perkara tersebut, satu perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) karena tersangka merupakan pengguna murni dengan barang bukti di bawah satu gram.

Sementara itu, tujuh perkara telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penelitian berkas atau Tahap I. Adapun 12 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Tidak hanya itu, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Mimika juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, yakni:

  • Sabu: 230,9314 gram.
  • Ganja: 310,83 gram.
  • Tembakau sintetis: 4,3232 gram.
Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke 98, TP PKK Papua Tengah Edukasi Pelajar SMAK Aweidabi Deiyai tentang Bahaya Pergaulan Bebas

Capaian tersebut menjadi gambaran keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang menyasar masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Mimika dan wilayah Papua Tengah.

Atas capaian tersebut, Kapolres Mimika menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Resnarkoba yang telah bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, tingginya angka pengungkapan juga menjadi indikasi bahwa Mimika berpotensi menjadi sasaran jaringan pengedar narkotika lintas provinsi.

“Tingginya pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata hadirnya negara sekaligus bukti keseriusan aparat. Namun, hal ini juga menjadi peringatan bahwa wilayah Mimika kini telah berkembang menjadi target para jaringan pengedar lintas provinsi dan rentan terhadap ancaman bahaya laten narkoba,” ungkapnya.

Kapolres meminta jajarannya terus meningkatkan pengawasan, memaksimalkan kegiatan pengungkapan, serta konsisten melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk tindak pidana narkotika.

Lebih lanjut, Kapolres Mimika menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan peredaran narkoba.

Sejalan dengan tagline Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Melalui semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, pengungkapan demi pengungkapan ini bisa terjadi karena Polisi tidak bekerja sendiri. Pada kesempatan ini, kami senantiasa memohon doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberanian masyarakat untuk melapor merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Mari terus bergandengan tangan, kita menangkan perang melawan narkoba demi masa depan Papua Tengah yang lebih cerah,” pungkas Kapolres.

Baca Juga  Bakti Untuk Komopa, Koops TNI Habema Hadirkan Pengabdian Nyata: Marinir Perbaiki Jembatan Dan Bagikan 200 Paket Sembako

Dengan berbagai pengungkapan tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Mimika dan Papua Tengah.

Sumber: Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup