NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE, PAPUA TENGAH – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan ekologis, serta mengutamakan perlindungan hak dan ruang hidup masyarakat adat tanpa menghambat pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja yang berlangsung di Hotel Carmel, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, S.Sos., M.AP., yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Tumiran menegaskan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi harus memperhatikan kebutuhan sosial, ekonomi, budaya, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.
“Pertemuan ini penting karena kita tidak hanya membicarakan tentang kawasan konservasi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, kepentingan masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah,” demikian pesan Gubernur Papua Tengah.
Menurutnya, Taman Nasional Mamberamo Foja memiliki nilai strategis karena menyimpan kekayaan hutan tropis, sungai, keanekaragaman hayati, serta menjadi ruang hidup masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga kelestarian alam.

Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan kawasan harus disusun melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, akademisi, dan masyarakat adat.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa masyarakat adat harus ditempatkan sebagai bagian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.
Pemerintah, kata dia, perlu memahami secara menyeluruh keberadaan wilayah adat, kawasan sakral, lahan perkebunan, lokasi berburu, serta berbagai sumber penghidupan masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar kawasan konservasi.
“Jangan sampai kita membuat kebijakan yang baik menurut kita, tetapi justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat di lapangan,” tegasnya melalui sambutan yang dibacakan Tumiran.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan konservasi harus berangkat dari dialog terbuka, data yang akurat, serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetap berkepentingan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan, pendidikan, kesehatan, jaringan komunikasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, seluruh agenda pembangunan tersebut harus diselaraskan dengan fungsi perlindungan kawasan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Konservasi dan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin Papua Tengah maju, tetapi hutannya tetap terjaga. Kita ingin masyarakat sejahtera, tetapi sungai dan sumber air tetap terlindungi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso, S.Hut., M.Agr., dalam laporan penyelenggara menyampaikan bahwa Taman Nasional Mamberamo Foja merupakan taman nasional ke-57 di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa perubahan status kawasan menjadi taman nasional membawa konsekuensi terhadap pendekatan pengelolaan yang harus semakin memperhatikan keseimbangan antara kepentingan konservasi dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Johny, pengelolaan kawasan perlu menerapkan sistem zonasi yang mampu mengakomodasi aktivitas tradisional masyarakat adat, termasuk pemanfaatan ruang yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan budaya mereka.
Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah pengaturan zona tradisional untuk memberikan ruang bagi aktivitas masyarakat sesuai ketentuan konservasi yang berlaku.
Ia mengakui bahwa pengelolaan kawasan masih memerlukan penguatan koordinasi, khususnya dalam membangun komunikasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat yang memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan taman nasional.
Karena itu, BBKSDA Papua terus mendorong pelaksanaan sosialisasi secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga masyarakat.
Johny menyebut kegiatan di Nabire merupakan sosialisasi awal yang dilaksanakan di Provinsi Papua Tengah dan akan dilanjutkan melalui pembahasan lebih mendalam di tingkat kabupaten serta bersama masyarakat adat.
Proses tersebut dinilai penting agar penyusunan rencana pengelolaan kawasan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat, akses pembangunan, serta kondisi ekologis setempat.
Sosialisasi yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari unsur pemerintah provinsi, perwakilan kabupaten, pengelola kawasan konservasi, akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh adat.

Sejumlah unsur yang diundang antara lain Majelis Rakyat Papua Tengah, Baperida Provinsi Papua Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan, Dinas PUPR, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Tengah.
Turut dilibatkan perwakilan pemerintah Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya, Universitas Satya Wiyata Mandala Nabire, Yayasan Intsia di Tanah Papua, serta para tokoh adat.
Forum ini diarahkan untuk menyamakan persepsi mengenai perubahan status kawasan, menampung aspirasi masyarakat, dan membangun kesepakatan terkait pemanfaatan ruang yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
Melalui diskusi tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan pembangunan daerah sekaligus merumuskan langkah pengelolaan yang tidak bertentangan dengan fungsi utama taman nasional.
Lebih lanjut, Gubernur Papua Tengah melalui sambutannya meminta agar sosialisasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan tindak lanjut konkret melalui koordinasi antarlembaga dan komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat adat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap forum tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai arah pengelolaan taman nasional, penyelarasan pembangunan dengan konservasi, serta komitmen menjaga keanekaragaman hayati dan ruang kelola tradisional masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan Papua Tengah, yakni “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan.”
Menurut Gubernur, pembangunan yang dilakukan saat ini harus memperhitungkan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Pemerintah ingin memastikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan tutupan hutan, melindungi sumber air, dan menjaga warisan budaya masyarakat adat.
Dengan demikian, keberadaan Taman Nasional Mamberamo Foja diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan ekosistem Papua, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama BBKSDA Papua mendorong terbentuknya pola pengelolaan kawasan konservasi yang lebih kolaboratif, responsif terhadap dinamika sosial dan ekologis, serta berpihak pada kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat adat. (*)













