NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH — Pelaksanaan sidang kelima kasus pembunuhan remaja CKC di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Senin (31/8/2026), secara umum berlangsung aman dan tertib.

Sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 11.30 hingga 15.00 WIT. Pengamanan diperketat untuk mengantisipasi dinamika yang mungkin terjadi di sekitar lokasi persidangan.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan seluruh rangkaian persidangan kasus tersebut sejak sidang pertama hingga agenda kelima dapat berjalan dengan baik.
“Semua agenda persidangan dari tahap pertama hingga hari ini, agenda kelima, semua berjalan dengan cukup aman dan tertib,” ujar Samuel kepada wartawan setelah pengamanan sidang.
Meski situasi secara umum kondusif, Samuel mengakui sempat terjadi insiden pelemparan gelas atau botol air mineral di sekitar lokasi persidangan.
Namun, insiden tersebut tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar dan masih dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.
“Kalaupun ada insiden pelemparan gelas Aqua atau botol Aqua, ini merupakan dinamika yang biasanya kami hadapi. Tapi secara keseluruhan, situasi yang ada bisa kita bersama-sama bergandengan tangan,” jelasnya.

Kapolres menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, PN Nabire, aparat keamanan, serta pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) turut berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Selain persidangan, aksi penyampaian aspirasi masyarakat juga berlangsung di sekitar PN Nabire.
Orasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIT tersebut, menurut Samuel, berjalan cukup tertib dan tidak mengganggu jalannya persidangan. Polres Nabire berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan hingga agenda sidang putusan kasus CKC nantinya.
Samuel meminta pengurus IKT apabila kembali menggelar aksi pada persidangan berikutnya agar menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada kepolisian.
“Kami harapkan dari pengurus IKT dapat memberikan atau membuat surat kepada kami terkait pemberitahuan aksi, dan perlu kita rapatkan kembali terkait pengantisipasiannya,” katanya.
Mengantisipasi kemungkinan jumlah massa meningkat pada sidang berikutnya, Polres Nabire juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar PN Nabire.

Pada sidang kelima, kendaraan masih dapat melintas menggunakan satu jalur di sisi kiri jalan. Namun, pola tersebut dapat berubah apabila kondisi di lapangan membutuhkan pengaturan yang berbeda.
“Apabila massa lebih daripada hari ini, mungkin kita akan merekayasa arus lalu lintas, khususnya di depan kantor pengadilan,” ujar Samuel.
Penutupan sementara ruas jalan di depan PN Nabire juga menjadi salah satu opsi apabila kepadatan massa dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Jalur tersebut akan kembali dibuka setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.
Pengamanan sidang kelima juga diperkuat dengan pemasangan kawat duri dan security barrier di sekitar area PN Nabire.
Samuel menjelaskan, pemasangan pembatas tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan aspirasi, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kontak langsung antara massa dan aparat keamanan.
“Ini sebenarnya hal yang wajar untuk mengantisipasi dinamika situasi di lapangan,” katanya.
Penguatan pengamanan tersebut dilakukan setelah pada persidangan sebelumnya sempat terjadi insiden pelemparan dan benturan antara massa dengan aparat.
Menurut Samuel, pemasangan security barrier merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi bersama antara aparat keamanan, pemerintah daerah, pengurus IKT dan pihak-pihak terkait.
“Ini kesepakatan bersama,” tegasnya.
Untuk mengamankan sidang kelima, sebanyak 365 personel dikerahkan di sejumlah titik yang dianggap membutuhkan pengamanan.
Jumlah tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan potensi kehadiran massa yang sebelumnya diperkirakan dapat mencapai sekitar 3.000 orang.
Samuel mengatakan kekuatan pengamanan perlu disesuaikan dengan kondisi dan potensi jumlah masyarakat yang hadir.
“Kami bisa mengimbangi jumlah massa dengan arahan, imbauan maupun sarana prasarana yang tergelar,” ujarnya.
Ia menegaskan keberadaan personel bukan semata-mata untuk menghadapi massa, tetapi untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung aman dan tidak terganggu.
Menghadapi agenda sidang putusan, Polres Nabire akan kembali melakukan pemetaan situasi.
Evaluasi akan mempertimbangkan pemberitahuan aksi, perkembangan situasi, serta informasi intelijen yang diterima menjelang persidangan.
Jumlah personel yang nantinya diterjunkan juga akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
“Kita siapkan anggota itu untuk mengamankan perjalanan sidang,” kata Samuel.
Kapolres menegaskan seluruh upaya pengamanan dilakukan agar tidak ada gangguan yang dapat menghambat proses hukum.

Menurutnya, situasi yang tidak kondusif justru dapat merugikan masyarakat dan seluruh pihak yang menginginkan kasus tersebut diproses hingga menghasilkan putusan pengadilan.
Di akhir keterangannya, Samuel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menjaga keamanan selama pelaksanaan sidang kelima.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada pengurus IKT, Pemerintah Kabupaten Nabire, massa simpatisan, Ketua PN Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, serta seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
“Dengan semua hal yang kita lakukan, tetap kita koordinasi, kerja sama dan kolaborasi untuk mendapatkan situasi dan keamanan yang baik dalam mem-backup persidangan ini,” pungkasnya.
Dengan kondisi sidang kelima yang secara umum berlangsung aman dan tertib, Polres Nabire berharap koordinasi seluruh pihak terus diperkuat hingga agenda sidang putusan kasus CKC mendatang. (*)













