NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Nabire menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya sidang kelima kasus pembunuhan remaja CKC di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Senin (31/8/2026).
Sebanyak 300 lebih personel gabungan disiapkan untuk mengamankan rangkaian persidangan sekaligus mengantisipasi aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung di sekitar lokasi.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu SIK,MH, CPHR mengatakan kesiapan pengamanan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pihak di Ruang Koridor Polres Nabire, Minggu (30/8/2026) malam.
Rapat yang berlangsung sekitar pukul 21.00 hingga 22.25 WIT itu melibatkan jajaran Polres Nabire, perwakilan Pemerintah Kabupaten Nabire, pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire, koordinator aksi, Ketua DPRK Nabire, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta sejumlah pejabat utama Polres Nabire.
Menurut Samuel, hasil pertemuan menyepakati bahwa penyampaian aspirasi pada Senin harus dilakukan secara damai, tertib, dan tetap menghormati jalannya persidangan.
“Pada intinya kita menyepakati bahwa besok pelaksanaan penyampaian orasi bersifat damai,” kata Samuel kepada wartawan usai rapat koordinasi.
Samuel menjelaskan, meskipun aksi telah disepakati berlangsung damai, kepolisian tetap menyiapkan sistem pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan situasi di lapangan.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu keamanan maupun proses persidangan.
Namun, Kapolres menegaskan polisi tidak ingin menciptakan jarak dengan masyarakat. Jika seluruh peserta aksi dapat menjaga situasi tetap aman dan tertib, personel kepolisian akan mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kalau semuanya menyepakati rasa aman dan damai dalam penyampaian orasi, kami semua anggota juga akan berbaur di dalam. Kami polisi ada karena masyarakat,” ujarnya.
Samuel mengajak seluruh pihak menjadikan kejadian pada aksi sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta peserta aksi bersama-sama menjaga keamanan, menghormati proses hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan kasus CKC.
“Kita semua mau dewasa, maka mari kita bersama-sama berbaur, saling menjaga keamanan, dan menghargai persidangan yang berlangsung,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memberikan ruang kepada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menciptakan kekacauan.
Salah satu perhatian Polres Nabire adalah potensi munculnya pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam aksi dan berusaha memprovokasi massa.
Samuel meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memancing emosi atau menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai terjadi penyusupan dari pihak-pihak yang menginginkan chaos,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Nabire yang tidak mengikuti aksi agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
“Silakan beraktivitas seperti biasa. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang bersifat provokatif ataupun menyesatkan di lapangan,” ujarnya.
Untuk menjaga keamanan bersama, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun tindakan mencurigakan selama kegiatan berlangsung.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada personel kepolisian yang berada di lokasi pengamanan.
Menurut Samuel, keterlibatan masyarakat sangat penting karena keamanan selama persidangan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Polres Nabire juga tidak hanya memusatkan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Nabire.
Personel akan ditempatkan di sejumlah titik yang berkaitan dengan rangkaian proses hukum, termasuk di sekitar Kejaksaan Negeri Nabire.
“Untuk pengamanan sendiri kami bagi dua, bukan hanya di pengadilan, tetapi juga di kejaksaan,” jelas Samuel.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum kasus pembunuhan remaja CKC dapat berjalan aman dan tidak terganggu oleh situasi di luar persidangan.
Untuk pelaksanaan pengamanan pada Senin, Polres Nabire memastikan lebih dari 300 personel akan diterjunkan.
Personel tersebut tidak hanya berasal dari Polres Nabire, tetapi juga mendapat dukungan dari unsur kepolisian lainnya, termasuk personel Brimob Batalyon A Nabire dan personel Polda Papua Tengah.
“Besok, sesuai koordinasi dengan Kabag Ops, kita 300-an lebih personel,” kata Samuel.
Personel akan disebar sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan, khususnya di sekitar PN Nabire, Kejaksaan Negeri Nabire, serta sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan.
Kapolres Nabire berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman sekaligus menjaga agar sidang kelima kasus CKC tetap berlangsung sesuai ketentuan hukum.
“Sekali lagi, kita butuh keamanan bersama ini untuk meyakinkan perjalanan persidangan ini berlanjut dengan baik,” pungkasnya. (*)













