NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE – Papua Tengah |Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) Papua Tengah Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau sebagai langkah strategis menyelamatkan ekosistem danau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.

Gagasan tersebut disampaikan John NR Gobai dalam rilis berita kepada awak media pada Jumat, 3 Juli 2026. Menurutnya, keberadaan Perdasi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui program nyata agar danau-danau di Papua Tengah tidak semakin mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia.
“Dengan telah ditetapkannya Perdasi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau, sudah saatnya pemerintah bersama masyarakat bergerak melakukan penyelamatan dan pemanfaatan danau secara berkelanjutan,” ujarnya.
John menjelaskan bahwa sebagian besar danau di Papua Tengah selama bertahun-tahun mengalami degradasi lingkungan akibat meningkatnya aktivitas pemukiman, peternakan, pembangunan infrastruktur, hingga penebangan hutan di daerah hulu sungai yang bermuara ke danau.
Kondisi tersebut menyebabkan kualitas air menurun, sedimentasi meningkat, serta mengancam keberlangsungan habitat ikan dan berbagai spesies endemik yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, ia mengusulkan program rehabilitasi kawasan danau melalui pembersihan danau, penanaman kembali kawasan kritis, serta pengembangan hutan kampung, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan menciptakan kawasan agroforestry di sekitar danau yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu persoalan utama yang perlu segera ditangani adalah pertumbuhan eceng gondok yang telah menutupi sejumlah kawasan danau di Papua Tengah.
John mengatakan, pembersihan eceng gondok dapat dilakukan menggunakan alat berat maupun melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengolah tanaman tersebut menjadi produk kerajinan bernilai ekonomi.
“Eceng gondok tidak hanya dibersihkan, tetapi juga bisa menjadi bahan baku kerajinan yang bernilai jual sebagai cenderamata daerah,” jelasnya.
Dalam implementasi Perdasi tersebut, John mengusulkan penerapan sistem zonasi sebagai dasar pengelolaan seluruh danau di Papua Tengah.
Zona pertama adalah zona perlindungan, yang selama ini dikenal masyarakat adat sebagai kawasan keramat dan hanya boleh dimanfaatkan sesuai ketentuan adat setempat.
Sementara itu, zona pemanfaatan dibagi untuk berbagai kegiatan produktif seperti pariwisata, budidaya perikanan air tawar melalui karamba, pertanian, perkebunan, peternakan, penyediaan air bersih oleh PDAM, hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Menurutnya, pembagian zona akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara konservasi dan pembangunan ekonomi masyarakat.
John juga menaruh perhatian besar terhadap keberadaan ikan dan berbagai tanaman endemik yang hanya ditemukan di danau-danau Papua Tengah.
Ia mengusulkan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kekayaan hayati tersebut, kemudian dikembangkan melalui program penangkaran agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mencegah masuknya spesies asing yang berpotensi memangsa atau mengancam kelangsungan hidup biota endemik.
“Pelestarian keanekaragaman hayati menjadi bagian penting dalam menjaga identitas ekosistem danau di Papua Tengah,” katanya.
Selain sebagai kawasan konservasi, John melihat danau-danau di Papua Tengah memiliki potensi besar menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat.
Panorama alam yang masih alami dinilai mampu menarik wisatawan apabila dikelola secara profesional melalui konsep ekowisata. Ia berharap masyarakat sekitar danau diberdayakan untuk mengembangkan usaha transportasi wisata, penginapan, kuliner khas daerah, hingga industri kerajinan lokal sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat.
Menurut John, selama ini danau menjadi sumber utama kebutuhan protein masyarakat melalui aktivitas penangkapan ikan secara tradisional.
Dengan adanya Perdasi, pemerintah diharapkan dapat menetapkan kawasan budidaya perikanan sehingga masyarakat dapat mengembangkan usaha karamba secara lebih teratur tanpa mengganggu kawasan konservasi.
Pengembangan sektor tersebut diyakini mampu meningkatkan produksi perikanan air tawar sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir danau.
John juga mendorong pemanfaatan kawasan sekitar danau melalui skema Hutan Kemasyarakatan maupun Hutan Kampung.
Melalui pola tersebut masyarakat dapat mengembangkan berbagai hasil hutan bukan kayu seperti rotan, sagu, bambu, nipah, kakao, kopi, karet, buah-buahan, getah, kulit kayu, hingga berbagai komoditas lokal lainnya secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan tersebut mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Pemanfaatan jasa lingkungan juga menjadi salah satu peluang besar yang disampaikan John. Danau yang berada dalam kawasan hutan dapat dikembangkan sebagai kawasan konservasi sekaligus lokasi wisata alam yang mendukung perlindungan sumber daya air.
Selain itu, ia mengusulkan pengembangan kawasan danau menjadi Geopark Papua Tengah apabila memenuhi unsur geodiversity, biodiversity, dan geocultural diversity.
Konsep geopark diyakini mampu mengintegrasikan pelestarian lingkungan, pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal.
Transportasi air juga dinilai memiliki prospek besar dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.Selain menjadi sarana mobilitas warga, transportasi danau dapat dikembangkan menjadi bagian dari atraksi wisata yang memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitar.
Sebagai langkah konkret implementasi Perdasi, John NR Gobai mengusulkan pembentukan Tim Penyelamatan dan Pengelolaan Danau (TPPD) baik di tingkat Provinsi Papua Tengah maupun di setiap kabupaten yang memiliki kawasan danau.
Menurutnya, keberadaan tim tersebut sangat penting agar seluruh program pengelolaan danau dapat berjalan secara berkelanjutan, terkoordinasi, dan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menilai tanpa lembaga khusus yang menangani pengelolaan danau, berbagai program yang telah diatur dalam Perdasi berpotensi tidak berjalan secara maksimal.
Di akhir keterangannya, John NR Gobai berharap seluruh pihak segera bergerak mengimplementasikan Perdasi Nomor 10 Tahun 2026 agar danau-danau di Papua Tengah tetap lestari dan mampu menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
Ia menegaskan bahwa pelestarian danau bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga melindungi budaya masyarakat adat, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pariwisata, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan di Papua Tengah.













