NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Papua melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (18/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan hukum dan memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Papua Tengah adalah provinsi baru yang menghadapi tantangan pembangunan yang tidak ringan. Wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang kompleks menuntut kerja cepat, tepat, dan terukur,” ujar Meki Nawipa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini sedang fokus menjalankan visi pembangunan “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan” sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Visi besar tersebut diterjemahkan melalui sejumlah program prioritas, mulai dari pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, pengembangan pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun demikian, Meki menekankan bahwa percepatan pembangunan harus didukung tata kelola pemerintahan yang profesional serta pendampingan hukum yang kuat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua sangat penting agar seluruh program strategis berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab, sehingga setiap penggunaan anggaran benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Penandatanganan nota kesepahaman ini, lanjutnya, bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata penguatan koordinasi antar-lembaga dalam pengawalan pembangunan.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi instrumen mitigasi risiko hukum, pengamanan proyek-proyek strategis daerah, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan secara terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh lembaga negara agar pembangunan berjalan cepat, tepat, dan terarah,” katanya.
Meki juga menyoroti pentingnya kerja sama antara KPU Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan dukungan hukum yang kokoh agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
“Ini langkah strategis menjaga kualitas demokrasi di Papua Tengah. Integritas penyelenggaraan pemilu harus dijaga bersama agar kepercayaan publik terus meningkat,” ujarnya.
Gubernur berharap seluruh pihak tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan segera menindaklanjuti dengan aksi nyata melalui koordinasi aktif dan komunikasi intensif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan pembangunan Papua Tengah berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama disaksikan seluruh tamu undangan, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan KPU Papua Tengah dalam memperkuat supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta demokrasi yang berintegritas di Tanah Papua.













