Satpolairud Polres Nabire silaturahmi Bersama komunitas pemancing Di Nabire
Busurnabire.id Nabire – Satpolairud Polres Nabire bersama Syahbandar Pelabuhan Laut Samabusa, gelar Silarurahmi Sat Polairud Bersama komunitas pemancing Di nabire. kamis 02/12/2021
Hadir pada pertemuan, Kasatpolairud Polres Nabire IPTU Abdul Razak, Kanit Penegakan Hukum Satpolairud Nabire AIPTU Yusuf, Perwakilan Syahbandar Ani Sulistyowati, dan komunitas pemancing nabire
Kapolres Nabire melalui Kasatpolairud Polres Nabire IPTU Abdul Razak menyampaikan kami melaksanakan program dari polda papua bagaimana masyarakat kita ini sadar wisata, pertemuan hari ini kita silaturahmi dengan komunitas pancing nabire, menyampaikan Kamtibmas ,keselamatan dalam melaksanakan aktifitas mancing, dan memberikan edukasi pemeliharaan terumbu karang dilaut, yang harus kita jaga bersama, pertemuan kita ini bukan sesaat tpi kita akan melaksanakan kedepannya lagi untuk lebih terprogram dengan kegiatan tersebut.
Kasatpolairud menambahkan Satpolair bertugas melaksanakan fungsi kepolisian perairan, yang meliputi patroli perairan, penegakan hukum di perairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya, serta SAR.
Ditempat yang sama Kanit Penegakan Hukum Satpolairud Nabire AIPTU Yusuf Mengatakan Tugas dari Gakkum melaksanakan penyidikan mau pun penyelidikan terkait masalah kelengkapan kelengkapan ataupun ada tindak pidana yang terjadi di perairan, kelengkapan yang harus di miliki setiap kapal seperti life jaket,radio, alat penerangan alat pemadam kebakaran, itu yang harus di miliki, ketika terjadi Laka laut hal seperti itu yang akan di pertanyakan. dalam hal ini juga motoris kurang di lengkapi dengan sertifikasi karena tidak hanya berlandaskan pengalaman semua itu ada regulasinya.
AIPTU Yusuf menambahkan patroli perairan bukan hanya sekedar melaksanakan tugas pre-emptive/deteksi dini dan penjagaan/preventif, tetapi juga harus mampu melaksanakan tugas penindakan yang meliputi pengejaran, penghentian, pemeriksaan dan penangkapan. Termasuk melaksanakan tugas-tugas Kepolisian lainnya demi tegaknya supremasi Hukum di wilayah Republik Indonesia
Staf kesyahbandaran dan Nahkoda Kapal Patroli 492 mewakili pihak Syahbandar Nabire Ani Sulistiyowati mengatakan untuk sertifikasi dari motoris sendiri, perlunya pendataan dulu bagi peserta yang akan ikut dan syahbandar nabire pun harus menyurat kembali kepusat yaitu surat permintaan dari nelayan maupun calon motoris yang lain .Untuk diadakan pelatihan, dari syahbandar akan berupaya membantu untuk melanjutkan surat permintaan tersebut untuk pimpinan di kantor,
Sertifikasi ini sangat perlu dan sangat penting bagi motoris, disaat berlayar kita harus menunjukkan bahwa seorang motoris yg mempunyai legalitas, agar setiap yg mau menyewa atau menggunakan motoris tidak ada dampak ragu , dan adanya sertifikasi tersebut sudah menandakan sudah mengikuti pelatihan
Salah satu perwakilan dari komunitas pemancing Bram maruanaya Mengatakan . Ini yg sebenarnya kita tunggu2 karena selama ini kami tidak tau harus buat ijin kemana dan apa yg harus disiapkan di kapal saat memancing .dengan adanya edukasi ini memperjelas apa yang harus di lakukan dan ketentuan apa yang harus kami buat, seperti mendaftarkan kendaraan laut yang kami pakai, motoris yang harus mempunyai sertifikasi dan semua ini sangat bermanfaat buat kami semua .
Bram maruanaya Menambahkan kegiatan ini bukan hanya di kalangan komunitas pemancing saja kalau bisa untuk saudara2 kita terutama daerah pesisir bisa diikutkan dalam sosilisasi seperti ini. Kami berterima kasih Polairud yang begitu aktif dengan sosialisasi seperti ini karena kita tau masyarakat kita ini mereka pasif.Untuk komunitas sangat bermanfaat yaitu aturan aturan yang harus kami lakukan, dan apa bila terjadi sesuatu kami akan tetap di bantu’ tutupnya (FN)