NEWSBUSURNABIRE.ID – Nabire; Papua Tengah | Kepala Jefferdian menegaskan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengawal pembangunan daerah dan menjaga stabilitas demokrasi melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Papua Tengah.

Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, pada Senin, 18 Mei 2026, dan menjadi momentum penting memperkuat sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Acara dihadiri langsung Gubernur Meki Fritz Nawipa, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah beserta jajaran, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Asisten Intelijen Kejati Papua, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. membuka acara dengan pantun yang menggambarkan semangat kolaborasi untuk kemajuan Papua Tengah.
“Jalan-jalan ke Kota Nabire, singgah sebentar membeli sagu. Kerja sama terus kita pelihara, demi Papua Tengah maju dan bermutu.”

Jefferdian menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan hukum terhadap seluruh agenda pembangunan daerah.
“Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar lembaga negara, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada negara maupun pemerintah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.
Menurutnya, pembangunan di Papua Tengah membutuhkan kolaborasi kuat, koordinasi intensif, dan komitmen bersama agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat manfaat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Tinggi Papua siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan serta solusi hukum, sehingga seluruh perangkat daerah dapat bekerja optimal tanpa keraguan dalam aspek hukum,” ujarnya.
Jefferdian juga menekankan bahwa nota kesepahaman ini menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan proyek strategis.
Ia menilai penguatan pengawasan hukum akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.
Selain dengan Pemprov Papua Tengah, Kajati Papua menyoroti pentingnya kerja sama dengan KPU Papua Tengah dalam menghadapi agenda demokrasi mendatang, baik tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum, disertai mitigasi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun sengketa hukum.
“Bidang Intelijen Kejaksaan memiliki peran strategis melalui deteksi dini, cegah dini, pengamanan pembangunan strategis, serta pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga negara,” jelasnya.
Ia berharap seluruh kerja sama yang ditandatangani di Ballroom Provinsi Papua Tengah itu tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar diimplementasikan secara profesional dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini harus ditindaklanjuti secara konkret demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Papua Tengah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Jefferdian kembali menutup dengan pantun penuh makna:
“Burung cenderawasih terbang melayang, hinggap indah di dahan meranti. Mari bersinergi dan saling menopang, untuk Papua Tengah maju, aman, dan berintegritas tinggi.”
Kegiatan di Ballroom Provinsi Papua Tengah tersebut berlangsung khidmat dan menjadi simbol kuatnya komitmen bersama antara Kejati Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan KPU Papua Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berkeadilan.













