NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Honorer Kategori II (TH K2) tahap II yang kini sah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Nabire, dalam suasana penuh haru dan rasa syukur dari para penerima yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka.
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi titik awal bagi para PNS baru untuk menunjukkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
“SK sudah di tangan, sekarang saatnya buktikan kinerja. Disiplin itu harga mati. Tanamkan budaya malu jika datang terlambat atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” tegasnya di hadapan para penerima SK.

Ia juga secara lugas mengingatkan agar para PNS tidak lagi menjadikan alasan keluarga sebagai pembenaran untuk meninggalkan tugas, termasuk kebiasaan bolak-balik ke luar daerah seperti Jayapura tanpa kepastian kerja.
“Kalau pasangan bukan PNS, segera atur untuk tinggal bersama di Nabire. Jangan jadikan itu alasan untuk absen dari tanggung jawab,” tambahnya.
Denci mengungkapkan, jumlah total CPNS TH K2 tahap II di Papua Tengah sebenarnya mencapai 73 orang. Namun, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya tidak pernah melapor sejak awal penempatan.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa proses pengangkatan ini sempat menghadapi hambatan administratif karena melewati batas waktu pengusulan dalam sistem nasional. Meski demikian, BKPSDM Papua Tengah tidak tinggal diam.
Dengan strategi penyesuaian administrasi, termasuk revisi tahun penetapan SK CPNS, pihaknya berhasil memperjuangkan penerbitan SK PNS melalui koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tidak menyerah. Ini hasil perjuangan panjang. Bahkan dari tiga provinsi daerah otonomi baru, Papua Tengah menjadi yang pertama menyerahkan SK PNS untuk TH K2 tahap II,” ungkapnya disambut tepuk tangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Papua Tengah, Wanda Joice Tangkere, mengingatkan seluruh penerima SK agar konsisten dengan komitmen yang telah ditandatangani, khususnya terkait hak-hak kepegawaian.
“Jangan ada lagi tuntutan di kemudian hari terkait kekurangan hak. Semua sudah disepakati sejak awal. Hormati komitmen itu,” tegasnya.
Di sisi lain, rasa syukur disampaikan oleh salah satu penerima SK, Max Aser P. Maniagasi, yang bertugas di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.
“Ini berkat yang kami tunggu bertahun-tahun. Terima kasih kepada BKPSDM yang sudah memperjuangkan hak kami. Tuhan memberkati,” ujarnya penuh haru.

Sebagai informasi, SK CPNS TH K2 tahap II ditetapkan pada 24 Februari 2024 oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Sementara SK pengangkatan PNS ditandatangani pada 31 Oktober 2024 oleh Penjabat Gubernur Anwar Harun Damanik.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PNS baru dapat langsung berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Tengah, sekaligus menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan birokrasi daerah.













