BeritaBudayaDaerahDuniaHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

Polres Nabire Fasilitasi Klarifikasi Pemberitaan Penangkapan Tokoh Agama Terkait Kepemilikan Senjata dan Amunisi

Share

BusurNabire.id _Nabire – Bertempat Koridor Polres Nabire dilakukan Klarifikasi Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire terkait dengan pemberitaan penangkapan salah satu Gembala Gereja Advent Hari Ketujuh di Nabire, Selasa (20/04/21) siang.

Klarifikasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Nabire yang diwakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Nabire Iptu Suparmin, S.Hi, Kasat Intelkam Polres Nabire AKP I Made Sudarma, SH, Ketua Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire Pdt. Alan Sasary didampingi oleh Pdt Kalven Krey ( Gembala Jemaat Memorial Kalibobo Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire ) dan Aleks Kamiroki ( Ketua Pendidikan Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire ) serta para media lokal Kabupaten Nabire.

Pada kesempatan tersebut, Pernyataan sikap Klasis Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire mengatakan, pemberitaan salah satu media nasional bahwa penangkapan terhadap tokoh agama beriniskal PK selaku penyandang dana pembelian senmu kepada kelompok KKB merupakan Gembala Gereja Advent Hari Ketujuh Klasis Nabire.

“Berdasarkan database keanggotaan gereja masehi advent hari ketujuh daerah misi papua, nama tersebut (berinsial PK) tidak tercatat keanggotannya. Dengan demikian organisasi gereja tidak memiliki keanggotaan tersebut,” kata Pdt. Alekx Kamiroki.

Selanjutnya dari pihak gereja hanya berpegang data keanggotaan berdasarkan database itu adalah bukti yang digunakan oleh gereja daerah misi papua dan uni kawasan indonesia timur.

Lanjut dikatakan Pdt. Alex, mengingat gereja advent adalah gereja global atau universal maka sistim keanggotannya adalah online. Dengan demikian gereja masehi hari ketujuh tidak terlibat sama sekali dalam hal tersebut yang dilaporkan oleh media yang kami tidak sebutkan media tersebut yang sudah diketahui oleh publik.

“Himbauan kami dari Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire, kita tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kedamaian sesuai dengan perintah injil Matius 5 : 9, Berbahagialah orang yang membawa damai karena mereka disebut anak-anak allah,” ungkap Pdt. Alex.

“Kami mengharapkan kepada pers untuk dapat menyampaikan berita ini kepada pers yang bersangkutan untuk dapat mengklarifikasi penyampaiannya agar tidak membuat salah tafsir publik terhadap gereja adevent hari ketujuh nabire,” harap Pdt. Alex.

“Dengan demikian kami memohon bantuan dari seluruh pers atau wartawan untuk dapat mensosialisasikan sesuai dengan harapan bersama yang kita telah bicarakan di Polres Nabire,” terang Pdt. Alex Kamiroki lewat telepon selulernya.

Disamping itu juga, Kapolres Nabire yang diwakili Wakapolres Nabire Kompol Samuel (sapaan) mengatakan bahwa. Terkait dengan pengklarifikasian Gereja Advent Hari Ketujuh Nabire. Harapan kita bersama sinergitas aparat dengan tokoh agama dan media sebagai bagian dari mitra Polri sedapat mungkin segera menenangkan dan menyejukan situasi kamtibmas di lapangan untuk itu khusus untuk slrh perwakilan rekan rekan media besar harapan:

“Agar membantu menghubungi pihak terkait dalam hal ini pihak media online yang sudah terlanjur menyampaikan hal ini untuk segera di klarifikasi ke pihak gereja supaya bisa menyejukkan atau menenangkan suasana umat di lapangan sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas dalam artian masalah baru,” ujar Wakapolres.

Dan Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satgas Polda, Satgas Nemangkawi bahwa benar (19/04) sekitar pukul 10.00 wit pagi kemarin. Tim Satgas melaksanakan penangkapan terhadap salah satu oknum masyarakat dengan insial PK diketahui oleh Wakapolres Nabire dan setelah Wakapolres mengecek ke lapangan langsung diarahkan ke Polres Nabire.

“Bahwa memang benar pada saat dilaksanakan penangkapan terhadap Bapak PK tidak ada kegiatan kekerasan fisik atau verbal namun ybs Bapak PK sangat koperatif dan setibanya di ruang kerja Wakapolres ybs sempat dikonfirmasi bahwa mengapa sampai diamankan oleh Tim Satgas, ybs paham akan perbuatannya dan mengakui perbuatannya selama tahun 2018 kepada petugas,” tutur Wakapolres.

Dan selanjutnya oleh Wakapolres diarahkan ke Satreskrim Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satgas Ops Nemangkawi terhadap PK. (FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id