>

Polres Nabire Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor dan Jambret, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

By BusurNabire.id
Minggu, 31 Mei 2026 05:05 WIB | 3 Views
Polres Nabire Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor dan Jambret, Sejumlah Barang Bukti Diamankan (Foto: Humas Polres Nabire)

NEWSBUSURNABIRE.ID -Nabire_ Papua Tengah – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas/jambret) yang selama ini beraksi di wilayah Kabupaten Nabire.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Herianto N., S.E., bersama personel Unit Resmob Polres Nabire.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor dan jambret yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire.

Kasus yang menjadi dasar penyelidikan antara lain laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 19 Januari 2026 di Jalan Mambai, Kelurahan Kalibobo, serta kasus jambret yang terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe.

Kasat Reskrim Polres Nabire melalui Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang kerap terlibat dalam tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Sekitar pukul 16.00 WIT, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mendapat informasi bahwa sejumlah pelaku sedang berkumpul di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengawasan. Sekitar pukul 16.30 WIT, petugas berhasil menemukan rumah yang dijadikan tempat berkumpul para terduga pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan pada pukul 17.00 WIT, polisi menemukan tiga pemuda beserta empat unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga  Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Yonif TP 804/DBAY Tebar Kepedulian Lewat Kurban

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit Honda CBR warna putih;
  • 1 unit Honda Verza warna hitam;
  • 1 unit Yamaha Vixion warna silver;
  • 1 buah kunci T modifikasi;
  • 2 unit Honda Beat hasil curian;
  • 1 unit telepon genggam merek Redmi warna silver;
  • Dompet korban beserta dokumen identitas.

Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan setelah melakukan pengembangan kasus ke wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi jambret yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026.

Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya diduga membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sebelum merampas tas yang dibawa korban.

Tas tersebut berisi telepon genggam, uang tunai sekitar Rp1,4 juta, kartu ATM, serta sejumlah perlengkapan pribadi milik korban.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya mengaku terlibat dalam pencurian beberapa sepeda motor yang dilakukan bersama rekan-rekannya.

Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dibawa dan disembunyikan di lokasi tertentu sebelum digunakan kembali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga para pelaku tidak beraksi sendirian. Sejumlah nama lain disebutkan memiliki keterlibatan dalam berbagai aksi curanmor maupun jambret yang terjadi di Nabire.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Polres Nabire juga mengungkap bahwa para terduga pelaku yang diamankan masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sehingga proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Nabire dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curanmor dan jambret yang meresahkan masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Dandim 1705/Nabire Letkol Dwi Buka Persami KKRI 2026

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kasus curanmor dan curas lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Nabire.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup