NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Papua Tengah | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mencatatkan capaian kinerja yang semakin membaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Salah satu indikator utama yang menunjukkan kemajuan signifikan adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menjadi tolok ukur kualitas hidup masyarakat.
Penyusunan LPPD ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Laporan tersebut memuat gambaran menyeluruh tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga pembinaan kemasyarakatan selama satu tahun anggaran.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Tengah, Lambertus Wakerkwa, S.Sos mengungkapkan bahwa tren kinerja daerah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan, khususnya pada sektor kesejahteraan masyarakat.
“Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 60,24 menjadi 60,64. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga berhasil ditekan. Hal ini menandakan bahwa program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah berjalan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, capaian tersebut diukur melalui indikator kinerja makro yang mencerminkan dinamika pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio ketimpangan (gini ratio).
Sebagai provinsi yang masih tergolong baru, Papua Tengah memanfaatkan LPPD sebagai instrumen strategis dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan. Laporan ini menjadi dasar untuk mengukur capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada seluruh urusan pemerintahan, baik urusan wajib pelayanan dasar maupun urusan pilihan.
Tidak hanya itu, LPPD juga berfungsi sebagai potret nyata perkembangan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. Data yang disajikan diharapkan menjadi rujukan penting bagi pemerintah pusat dalam memberikan pembinaan serta arahan guna mempercepat kemandirian fiskal dan administratif Papua Tengah.
Secara rinci, dokumen LPPD Tahun 2025 memuat berbagai aspek penting, di antaranya capaian kinerja makro daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), akuntabilitas keuangan daerah, hingga inovasi dan prestasi yang berhasil diraih sepanjang tahun.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, publikasi LPPD juga menjadi sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada publik paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Dengan capaian yang terus menunjukkan tren positif, Pemprov Papua Tengah optimistis dapat mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah.













