DPRP Papua Tengah Bongkar Mandeknya Perda OAP di Festival Media Se-Tanah Papua

By BusurNabire.id
Kamis, 15 Januari 2026 02:32 WIB | 132 Views
DPRP Papua Tengah Bongkar Mandeknya Perda OAP di Festival Media Se-Tanah Papua (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire,Papua Tengah | Implementasi peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) dinilai masih sebatas dokumen, belum menyentuh realitas masyarakat. Fakta ini mengemuka dalam Festival Media Se-Tanah Papua 2026 yang berlangsung di Nabire, 13–15 Januari 2026.

DPRP Papua Tengah Bongkar Mandeknya Perda OAP di Festival Media Se-Tanah Papua (Foto: Busur Nabire)

Kritik keras disampaikan Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, yang menilai pemerintah daerah masih bersikap selektif dalam menjalankan perda. Menurutnya, regulasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan aparatur pemerintahan lebih cepat dieksekusi dibanding perda yang berpihak pada rakyat, khususnya OAP.

Pernyataan tersebut disampaikan Gobai dalam workshop bertajuk “Dari Regulasi ke Realisasi: Implementasi Perlindungan Hak OAP Melalui DPRP”, Kamis (15/1/2026), di hadapan 149 jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua.

“Perda pembentukan OPD pasti jalan karena itu kepentingan aparatur. Tapi perda perdagangan lokal dan perlindungan ekonomi OAP justru mandek. Ini yang tidak boleh terus terjadi di Papua,” tegas Gobai.

Gobai menegaskan, secara regulasi Papua tidak kekurangan payung hukum. Mulai dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan, hingga PP Nomor 107 Tahun 2021 terkait penganggaran, semuanya telah mengatur secara rinci perlindungan dan pemberdayaan OAP.

Bahkan, sejak 2002 dan 2008, Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai provinsi induk telah melahirkan berbagai perda strategis yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, tanah adat, hingga ekonomi lokal. Namun, Gobai menilai semua itu belum dijalankan secara konsisten.

“Masalah utama bukan regulasinya, tapi kemauan pemerintah daerah dalam melaksanakan perda. Terlihat jelas, mana yang dianggap penting bagi aparatur, dan mana yang dibiarkan untuk rakyat,” ujarnya.

Sebagai contoh konkret, Gobai menyoroti Perda Pangan Lokal yang hingga kini belum berdampak nyata. Ia menggambarkan kondisi mama-mama Papua yang masih berjualan di pasar dari pagi hingga sore tanpa kepastian pembeli.

Baca Juga  Polres Nabire Tangkap Pelaku Begal di Wadio, Motor CBR dan HP Oppo Diamankan

“Dalam perda itu jelas disebutkan, harus ada koperasi atau BUMD yang menampung hasil mama-mama dan nelayan. Masyarakat cukup timbang barang lalu pulang. Pemerintah yang bertanggung jawab mencari pasar. Tapi ini tidak berjalan,” ungkapnya.

Menurut Gobai, kegagalan implementasi tersebut membuat tujuan utama Otsus, yakni kemandirian ekonomi dan perlindungan OAP, tidak pernah tercapai secara maksimal.

Gobai juga mengingatkan provinsi otonomi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan agar tidak mengulangi pola buruk provinsi induk.

“Kebiasaan membuat perda tapi tidak melaksanakannya jangan dibawa ke provinsi baru. Setiap perda yang disahkan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar roh UU Otsus benar-benar hidup,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan provinsi baru akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan yang berpihak pada OAP.

Dalam forum yang dimoderatori Cornelia Mudumi tersebut, Gobai juga memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers Papua. Ia menyebut wartawan sebagai ujung tombak penyampai fakta dan persoalan masyarakat sejak awal era Otsus.

“Tanpa wartawan, banyak persoalan di kampung tidak pernah sampai ke meja pengambil kebijakan. Pemerintah daerah harus bermitra dengan media, bukan alergi kritik. Kritik adalah kontrol sosial,” ujarnya.

Workshop ini mencatat 29 penanya aktif, menjadi sesi diskusi dengan jumlah pertanyaan terbanyak sepanjang Festival Media Se-Tanah Papua 2026. Tingginya partisipasi menunjukkan urgensi isu perlindungan dan implementasi hak OAP di kalangan jurnalis.

Festival Media Se-Tanah Papua yang diinisiasi Asosiasi Wartawan Papua (AWP) berlangsung selama tiga hari dan menghadirkan berbagai agenda strategis, mulai dari pelatihan jurnalistik investigasi, talk show kebijakan publik, pameran foto jurnalistik, hingga malam penganugerahan Papua Jurnalistik Award 2026.

Selain 149 jurnalis, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dan mahasiswa, menjadikannya ruang edukasi, konsolidasi, dan jejaring penting bagi penguatan media di Tanah Papua.

Baca Juga  Resmi! Kelulusan SMA/SMK 2026 di Nabire Diumumkan Online, Polisi Ingatkan Bahaya Euforia Berlebihan

Gobai berharap festival serupa terus berlanjut sebagai ruang kritis untuk memastikan suara OAP tetap hidup dalam pemberitaan dan kebijakan publik.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup