Elias Igapa Tegaskan Komitmen Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Intan Jaya

By BusurNabire.id
Kamis, 25 September 2025 02:43 WIB | 224 Views
Elias Igapa Tegaskan Komitmen Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Intan Jaya (Dok: BusurNabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Intan Jaya |Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan serta Penanganan Kasus Kekerasan yang digelar di Aula Kantor Bupati Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kepala Dinas DP3A Intan Jaya, Kapolsek Intan Jaya, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon, tokoh masyarakat, hingga perwakilan peserta dari berbagai kalangan. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi urusan DP3A semata, tetapi tanggung jawab bersama.

Dalam kegiatan itu, Bupati Intan Jaya melalui sambutan resmi yang dibacakan oleh Wakil Bupati Elias Igapa, SE, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh lagi dibiarkan terjadi.

“Kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan yang sangat kompleks, dengan modus yang beragam dan terus berkembang. Jumlah kasus kekerasan secara riil kemungkinan lebih banyak dibandingkan yang dilaporkan. Kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Elias saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, masih banyak korban yang enggan melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami karena rasa takut, tekanan sosial, maupun stigma dari lingkungan. Akibatnya, kekerasan kerap dianggap hal biasa dalam masyarakat.

Padahal, dampak dari kekerasan sangat serius. Kerusakan fisik bisa berupa luka, memar, patah tulang, bahkan berujung pada kematian. Kerusakan psikologis meliputi trauma, depresi, kecemasan, hingga gangguan mental. Sedangkan kerusakan sosial melahirkan isolasi, diskriminasi, dan stigma yang membelenggu korban.

“Oleh sebab itu, kita semua harus menolak keras tindakan kekerasan pada perempuan, apalagi terhadap anak. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan masa depan bangsa,” lanjutnya.

Baca Juga  Inspiratif dan Mengharukan! Deki Degei Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang di Hardiknas 2026

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Elias Igapa juga menekankan bahwa berbagai regulasi telah dibuat pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak. Beberapa di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
  • Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.
  • Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana.
  • Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, yang sebagian pasalnya diperbarui dalam Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2023.

“Aturan jelas sudah ada, tapi faktanya masih banyak korban yang enggan melapor. Karena itu kita harus hadir untuk memberi rasa aman, memberikan pendampingan, serta menjamin hak-hak korban terpenuhi,” ujarnya.

Berdasarkan catatan DP3A dan laporan dari Dinas Kesehatan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Intan Jaya masih cukup tinggi. Hanya saja, angka yang muncul di data resmi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab banyak korban memilih diam.

Sebagai contoh, pada tahun 2022, Dinas Kesehatan mencatat 57 perempuan mendapat penanganan medis akibat kekerasan fisik. Jumlah ini diperkirakan jauh lebih kecil dari realita di lapangan.

Kondisi ini menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pencegahan kekerasan.

Wakil Bupati Elias Igapa menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah. Semua lapisan harus berperan, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah.

“Keluarga harus menjadi benteng pertama. Nilai kasih sayang, penghargaan terhadap perempuan, serta pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, kita bisa menciptakan generasi yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga  Momen Penting di Nabire: Kapolres Turun Langsung Sambut Anggota DPR RI, Pengamanan Super Ketat!

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menutup mata ketika melihat adanya kekerasan di sekitar mereka. Budaya diam harus diubah menjadi budaya peduli dan berani melapor.

Dalam upaya memperkuat layanan perlindungan, Pemkab Intan Jaya melalui DP3A mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). UPTD ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian kasus kekerasan.

“UPTD PPA nantinya harus bekerja maksimal dalam pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan. Ini langkah konkret untuk memastikan bahwa korban tidak sendirian menghadapi masalahnya,” tegas Elias.

Sebagai bentuk semangat kolektif, DP3A Intan Jaya meluncurkan slogan:
“Kabupaten Intan Jaya Tanpa Kekerasan, Cintai Anak, Istri, dan Keluarga.”

Slogan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama dalam lingkup keluarga.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Intan Jaya tanpa kekerasan. Lindungi perempuan dan anak, karena merekalah masa depan kita,” tutup Wakil Bupati Elias Igapa dalam sambutannya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Penanganan kasus kekerasan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.

Kapolsek Intan Jaya dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh upaya penegakan hukum bagi pelaku kekerasan. Sementara itu, OPD terkait siap bersinergi melalui program-program pemberdayaan dan edukasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya ingin menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Pesan utama yang disampaikan adalah pencegahan lebih baik daripada penanganan, sehingga edukasi, penyadaran masyarakat, serta penguatan keluarga menjadi prioritas.

Baca Juga  Sah Pimpin PKBN 2026–2030, Mardi Marpaung Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah

Dengan adanya sosialisasi ini, DP3A berharap masyarakat semakin terbuka, korban tidak takut melapor, dan seluruh pihak bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup