>

POLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA DI KABUPATEN MERAUKE

By BusurNabire.id
Rabu, 9 Juni 2021 01:31 WIB | 257 Views

Busurnabire.id _Merauke. Pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 pukul 15.30 WIT, bertempat di Jalan Kudamati Cikombong Kabupaten Merauke, personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Merauke berhasil mengamanakan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 15.05 WIT, tim mendapat informasi dari warga bahwa adanya transaksi Narkotika jenis ganja di Jalan Kudamati Cikombong RT/RW, 019/004.

Pukul 15.20 WIT, mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju TKP. Sesampainnya di TKP, tim mendapati pemuda an. Michellin Cornelis Towap bersama saksi sedang berdiri di depan jalan raya dan hendak melaksanakan transaksi Narkotika jenis Ganja.

Pukul 15.30 WIT, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap pemuda an. Michellin Cornelis Towap yang diamankan dan mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 (Enam) pack dan 1 (Satu) bungkus paket Ganja yang terbungkus dengan kertas koran.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kamu guna proses hukum lebih lanjut.

Identitas pelaku:
– Michellin Cornelis Towap, Laki-laki, umur 18 tahun, alamat Jl. Kudamati Cikombong Kabupaten Merauke.

Barang bukti yang diamankan:
1. 6 (Enam) pack dan 1 (Satu) bungkus paket Ganja yang terbungkus dengan kertas koran.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Merauke, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Sat Reskrim Polres Merauke.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini personel masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal Narkotika jenis Ganja tersebut didapatkan.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Baca Juga  Kunjungi Yonif 753/AVT Nabire, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Disambut Prajurit dan Tarian Adat Papua

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkotika dan apabila mendapati adanya transaksi Narkotika di wilayahnya agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian tersedekat. Kami tidak akan mentolerir para pelaku penyalahgunaan Narkotika, karena Narkotika dapat merusak segalanya, baik keluarga maupun masa depan bahkan para generasi penerus bangsa ini.

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup