NEWS.BUSURNABIRE.ID – Kendari| Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, para gubernur, bupati, wali kota, hingga lembaga terkait, yang membahas arah dan strategi penguatan produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Wagub Papua Tengah Deinas Geley menyampaikan bahwa Rakornas PHD 2025 menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat mekanisme pembentukan produk hukum daerah, serta mendukung iklim investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Saya mewakili Bapak Gubernur menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Forum ini penting untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung kemudahan investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Deinas Geley, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, produk hukum daerah merupakan instrumen penting yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung penyelenggaraan perizinan yang transparan dan sesuai aturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang investasi, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah maupun daerah lain.
Rakornas ini tidak hanya membahas sinkronisasi kebijakan hukum, tetapi juga menjadi ajang promosi potensi ekonomi dan budaya daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara turut memperkenalkan potensi UMKM, kearifan lokal, serta kekayaan budaya yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola potensi ekonomi berbasis hukum yang sehat dan berkelanjutan.
Deinas Geley menegaskan, Papua Tengah siap beradaptasi dengan berbagai kebijakan hukum nasional yang pro-investasi namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
“Kami ingin memastikan setiap produk hukum yang lahir di Papua Tengah tidak hanya sesuai regulasi nasional, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dan membuka ruang bagi investasi yang sehat. Rakornas ini menjadi momentum penting untuk belajar, berkolaborasi, dan membawa pulang gagasan yang bisa diaplikasikan di Papua Tengah,” tegasnya.
Kehadiran Deinas Geley pada Rakornas PHD 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk terus memperkuat landasan hukum daerah, mempermudah iklim usaha, dan mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.













