NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Kerja keras Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire di bawah perintah langsung Kapolres Nabire AKP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka, S.I.K., S.H., M.H., berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WIT di Jalan Bobairo, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire (lorong belakang Kodim).
“Ini adalah hasil kerja keras kami atas perintah Kapolres untuk mengungkap dan memberantas begal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire,” tegas AKP Bertu Haridyka.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.50 WIT di Jalan Ampera, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire. Korban, N (40), ibu rumah tangga, tewas setelah mendapat satu tusukan di bagian rusuk kiri saat membantu tetangganya mempertahankan tas dari pelaku.
Pelaku YY alias YJY (26), honorer Kantor Perhubungan Bandar Udara Enarotali, mengaku sebelum kejadian mengonsumsi minuman keras bersama rekannya MG.
Setelah itu, mereka berjalan menuju Taman Ampera Yapis. Di lokasi, MG mengancam pemilik depot air dengan pisau, sementara YY melihat korban berdiri di pinggir jalan. Saat permintaan uangnya ditolak, pelaku merampas tas korban.
Korban melakukan perlawanan, namun pelaku mengambil pisau dari MGdan menusuk korban satu kali di bagian bawah perut. Pelaku lalu mengambil dua cincin emas model anak-anak dan satu unit ponsel Vivo warna biru gelap, yang kemudian dijual murah di pasar.

Informasi keberadaan pelaku didapat pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dan dilakukan penangkapan saat ini Pelaku ditahan di Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti
- 1 tas/dompet warna putih motif bulatan warna-warni
- 1 pasang sandal warna hijau merek Himoki
- 1 tali tas warna hitam bertuliskan “Hitaci”
- 2 unit ponsel Vivo warna biru
Kapolres Nabire AKP Samuel D. Tatiiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka menegaskan, pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Nabire. Kami minta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Nabire dan Papua Tengah.













