BeritaDaerahDuniaNasionalPolriTNI

Wakapolres Merauke Pimpin sidang Bp4R anggota Polri.

Share

Busurnabire.id _Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Nuryanty, SH,M.Hum beserta perangkat sidang melaksanakan sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang digelar di Aula Rastra Samara Mapolres Merauke, Selasa (1/6/2021).

Sebanyak 6 ( enam ) pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, ini sidang paling banyak yang dilaksanakan ditahun 2021, yakni Ipda Aditama PX dengan pasangannya Gina Isabelina suseno, Bripka Untung S dengan pasangannya Wiwin Purwanti, S.Pd, Briptu Erwin Palpialy dengan Densy Radha, Briptu Eko Susanto dengan Wahyu Siti irianti, Bripda Samuel U dengan Nathalia f.lawalata dan Bripda Achmad risqy dengan Ima Anggraeni.
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin oleh Wakapolres didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Merauke, Kabag Sumda sebagai sekretaris sidang, Kasipropam, Pengurus Bhayangkari dan Rohaniawan, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan dengan tetap mempedomani prtokol kesehatan.
Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Kabag Sumda menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.
“Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” ujar Kabag Sumda Polres Merauke.
Sedangkan pesan dari Wakil Ketua Bhayangkari menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Wakapolres juga menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas.
“Bhatera rumah tangga harus dilandasi dengan Agama, Kasih dan selalu bersyukur, sehingga usia rumah tangga dapat bertahan selama lamanya, hanya maut yang dapat memisahkan,” tutup Wakapolres Merauke.(FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id