NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mendeklarasikan komitmen eliminasi malaria bersama delapan kabupaten dalam wilayahnya, Jumat (1/8/2025), di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pejabat nasional, tokoh masyarakat, dan mitra internasional ini, Kementerian RI melalui Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI, Dr. Andi Saguni, MA memberikan dukungan penuh atas langkah strategis tersebut.

Dalam pidato singkatnya, Dr. Andi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan teknis, melainkan momen strategis nasional untuk memutus mata rantai penularan malaria, khususnya di Tanah Papua.
“Papua Tengah menyumbang 31% dari total kasus malaria di Indonesia, dan Kabupaten Mimika sendiri hampir 30% dari total nasional. Artinya, keberhasilan Papua Tengah adalah kunci untuk mencapai target eliminasi malaria Indonesia tahun 2030,” ujar Dr. Andi.
Kementerian RI memandang Provinsi Papua Tengah sebagai wilayah dengan kesempatan emas karena statusnya sebagai provinsi baru memberikan peluang membangun sistem pengendalian penyakit yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Papua Tengah bisa menjadi contoh bagaimana provinsi muda dapat memberi dampak besar. Sistem layanan yang terdesentralisasi, tata kelola yang kuat, serta komitmen lintas sektor menjadi modal utama,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa deklarasi ini menunjukkan eliminasi malaria bukan hanya target nasional, tetapi telah menjadi komitmen lokal yang dimiliki bersama.
Menurut Kementerian RI, Papua Tengah tidak mulai dari nol. Provinsi ini telah menerapkan:
- EDAT (Early Diagnosis and Treatment) oleh tenaga kesehatan dan kader
- Integrasi layanan malaria dengan kesehatan ibu dan anak
- Skrining rutin pada ibu hamil dan balita
- Pembagian kelambu berinsektisida, meskipun masih perlu diperkuat di beberapa kabupaten
“Papua Tengah juga telah menjadi satu dari enam provinsi di Tanah Papua yang menyatakan komitmen eliminasi malaria dalam Malaria Leaders Summit, Juni 2025,” jelas Dr. Andi.
Beberapa tantangan yang disebutkan oleh Kementerian RI antara lain:
- Tingkat endemisitas tinggi di sebagian besar kabupaten
- Mobilitas penduduk
- Keterbatasan logistik dan akses layanan
- Pengelolaan data surveilans yang belum optimal
Namun, Kementerian Kesehatan berkomitmen memberikan pendampingan teknis, memperkuat sistem SIGMA, integrasi program lintas unit, serta membangun sistem pembelajaran antar kabupaten dan antar provinsi.
“Deklarasi ini harus jadi titik awal kerja nyata. Eliminasi malaria bukan hanya soal bebas nyamuk, tapi tentang memastikan setiap anak Papua Tengah bisa tumbuh sehat, belajar, dan hidup produktif,” tutup Dr. Andi Saguni.













