8 Kabupaten Bersatu! Papua Tengah Targetkan Bebas Malaria Sebelum 2030

By BusurNabire.id
Jumat, 1 Agustus 2025 05:07 WIB | 243 Views
Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama delapan kabupaten resmi mendeklarasikan komitmen Eliminasi Malaria (Foto: Busur Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Dalam upaya mempercepat penghapusan penyakit malaria dari Tanah Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama delapan kabupaten resmi mendeklarasikan komitmen Eliminasi Malaria pada Jumat (1/8/2025).

Deklarasi bersejarah ini berlangsung di halaman Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, area Bandara Lama Nabire, dengan mengusung semangat “Bersatu Mewujudkan Papua Tengah Bebas Malaria.”

Delapan kabupaten yang terlibat dalam deklarasi ini yaitu: Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Mimika, dan Puncak. Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI dr. Andi Saguni, MA, para Bupati se-Papua Tengah, perwakilan UNICEF, WHO, Forkopimda Papua Tengah, tokoh agama dan adat, serta siswa-siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Nabire.

Deklarasi ini ditandai dengan:

  • Penandatanganan Pakta Komitmen oleh Gubernur Papua Tengah dan seluruh Bupati,
  • Pembacaan Deklarasi Eliminasi Malaria oleh Gubernur Meki Nawipa, yang diikuti oleh seluruh peserta,
  • Pengguntingan pita dan pelepasan balon simbol eliminasi malaria,
  • Penyerahan kelambu berinsektisida secara simbolis oleh Kementerian Kesehatan kepada Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya angka kasus malaria di wilayahnya. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Surveilans Malaria (SISMAL), lebih dari 93% kasus malaria nasional terjadi di Tanah Papua, dengan Papua Tengah mencatat hampir 170 ribu kasus pada tahun 2024.

“Yang lebih memprihatinkan, banyak kasus terjadi pada ibu hamil dan balita. Malaria bukan sekadar penyakit, tetapi ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Papua,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan bahwa dampak malaria sangat serius, mulai dari anemia berat, gangguan pertumbuhan, hingga kematian janin. Oleh karena itu, menurut Gubernur, Papua Tengah tidak bisa menunggu target nasional eliminasi malaria pada tahun 2030, sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 22 Tahun 2022.

Baca Juga  Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Tegaskan Hasil Musrenbang 2027 Harus Jadi Kerja Nyata

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengumumkan akan membentuk Komisi Penanggulangan Malaria Papua Tengah, sebagai badan khusus yang bertugas mempercepat eliminasi malaria sebelum tahun 2030.

“Saya ingin semua Kepala Daerah memasukkan penanggulangan malaria sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah masing-masing,” ujarnya.

Gubernur Meki Nawipa menekankan perlunya tindakan nyata, termasuk:

  • Distribusi kelambu berinsektisida,
  • Pemberdayaan kader malaria,
  • Penguatan surveilans kesehatan masyarakat,
  • Integrasi program malaria dengan pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan, relawan, mitra pembangunan seperti WHO, UNICEF, Global Fund, PERDHAKI, PRIMARI, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini bekerja keras di lapangan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Papua Tengah berharap deklarasi ini menjadi titik awal perubahan besar menuju masa depan yang lebih sehat.

“Mari kita tuntaskan malaria, agar anak-anak kita tumbuh cerdas, ibu-ibu kita tetap sehat, dan masyarakat kita dapat hidup lebih produktif. Saya percaya Papua Tengah bisa bebas malaria sebelum 2030,” tegas Gubernur Nawipa.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup